Senin, 27 Oktober 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD TOLAK KERJASAMA BSI DAN PTPN XIII

Redaksi by Redaksi
06/04/2022
in Daerah
0
A A
0
DPRD TOLAK KERJASAMA BSI DAN PTPN XIII
Share on FacebookShare on Twitter

Paser, Borneoupdate.com – Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah menyatakan ketidaksepakatan dengan adanya kerjasama antara PT Bara Setiu Indonesia atau BSI, dengan PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XIII. Kerjasama Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) dinilai tumpang tindih.

“Untuk perubahan antara HGU dan IUP itu ruang peruntukannya harus melalui proses panjang. Sementara ini saya ga paham kok bisa cepat. Sebenarnya kami tidak setuju. Padahal awalnya HGU, kok sekarang ada IUP diatasnya,” kata Hamransyah, Kamis (6/4/2022).

Diketahui saat ini, penambangan batu bara PT BSI berdasarkan IUP yang dikantongi mulai 11 Desember 2018 lalu, hingga 10 tahun mendatang. Operasi produksinya, mencakup luasan 502,47 hektare. lokasinya berada di HGU PTPN XIII, yang penggunaannya akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

Hamransyah menuturkan, seharusnya Negara tidak memberi izin terhadap perubahan peruntukan yang membuat terjadinya tumpang tindih pengelolaan lahan. Disisi lain, persoalan batas wilayah sejumlah Desa setempat juga masih berproses.

“Nah itu harusnya dijadikan dasar betapa peliknya pengaturan HGU dan IUP dilokasi yang sama. Menurut saya itu tumpang tindih. Masyarakat juga harusnya dilibatkan sebagai orang yang berhuni di kawasan setempat, apalagi masih belum jelas soal batas wilayah,” tambah Hamransyah.

Politisi Partai Gerindra ini turut menyinggung hal serupa, salah satunya perusahaan perkebunan di Kecamatan Batu Engau yaitu PT Pradiksi Gunatama. Pasalnya perusahaan tersebut mengantongi HGU perkebunan, namun sejumlah kalangan menyebut adanya penambangan batu bara di lokasi tersebut.

“Kita tidak sepakat seperti itu. Boleh dilakukan, tapi prosesnya panjang. Dia kan niat berkebun tapi garap batu bara. Seperti perusahaan-perusahaan di Petangis (Kecamatan Batu Engau). Dia yang garap kebun dia juga pemilik batu bara, bahkan di lokasi yang sama,” katanya.

Senada dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Achmad Safari. Ia menyatakan, aktivitas penambangan batu bara dilokasi perkebunan dimungkinkan namun harus menyesuaikan aturan.

Achmad menerangkan, salah satu turan yang wajib dilaksanakan yakni perjanjian kerjasama antara pihak yang mengantongi HGU perkebunan dengan pihak yang akan menambang. Kendati begitu, ia tidak mengetahui secara pasti kerjasama antar PT BSI dan PTPN XIII.

”Itu salah satu persyaratannya. Nah apakah saat ini BSI sudah mengikuti kaidah dan memenuhi persyarakatan itu. Kalau saya belum bisa dapatkan itu. Tetapi permasalahannya kan sorotan masyarakat terkait aktivitas disana,” kata Achmad.

Adanya syarat lain, yakni rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup, menurut Mantan Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusahan Lingkungan DLH Kabupaten Paser itu, belum ia ketahui atau bukan saat ia menjabat sebagai Kepala DLH Kabupaten Paser.

“Kalau toh itu terjadi, itu bukan zaman saya saat ini. Kalau toh itu terjadi ya. Kita juga belum lihat juga ke lapangan,” tuturnya.

Diketahui, mencuatnya masalah ini setelah warga Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro, mendirikan pondok jaga tapal batas, tepat berbatasan langsung dengan area galian tambang batu bara PT BSI. pendirian pondok sejak Kamis (24/3/2022) lalu itu guna mencegah melebarnya aktivitas tambang.

Disisi lain, persoalan pendirian pondok jaga tersebut sebagai tanggungjawab warga dalam menolak perpanjangan HGU PTPN XIII yang segera berakhir. Selain itu masalah batas wilayah Desa yang diharapkan segera terselesaikan. (BHA)

Tags: DPRD PASER

Related Posts

DPRD PASER TETAPKAN TIGA PANSUS UNTUK ENAM RAPERDA

DPRD PASER TETAPKAN TIGA PANSUS UNTUK ENAM RAPERDA

17/03/2023
KOMISI III SIAP AWASI RENCANA PERBAIKAN JALAN

KOMISI III SIAP AWASI RENCANA PERBAIKAN JALAN

17/06/2022
DPRD AGENDAKAN RDP KECELAKAAN PT KCI

DPRD AGENDAKAN RDP KECELAKAAN PT KCI

15/06/2022
WARGA PASIR BELENGKONG USULKAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI

WARGA PASIR BELENGKONG USULKAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI

13/06/2022
Next Post
FRAKSI DEMOKRAT AJUKAN NAMA WAWALI

FRAKSI DEMOKRAT AJUKAN NAMA WAWALI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Cara Cerdas Tingkatkan Penjualan dengan AI Agent Barantum

Cara Cerdas Tingkatkan Penjualan dengan AI Agent Barantum

27/10/2025
Ribuan Pelari Memeriahkan Raya Run Surabaya

Ribuan Pelari Memeriahkan Raya Run Surabaya

27/10/2025
Bank Raya Hadirkan Fitur “Uang Saku” Dukung Masyarakat Bijak Kelola Keuangan Sejak Dini

Bank Raya Hadirkan Fitur “Uang Saku” Dukung Masyarakat Bijak Kelola Keuangan Sejak Dini

27/10/2025
Binusian Raih Global Korea Scholarship Exchange dan Jalani Studi di Inha University Korea Selatan, Mitra Universitas BINUS UNIVERSITY

Binusian Raih Global Korea Scholarship Exchange dan Jalani Studi di Inha University Korea Selatan, Mitra Universitas BINUS UNIVERSITY

27/10/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Cara Cerdas Tingkatkan Penjualan dengan AI Agent Barantum

Cara Cerdas Tingkatkan Penjualan dengan AI Agent Barantum

27/10/2025
Ribuan Pelari Memeriahkan Raya Run Surabaya

Ribuan Pelari Memeriahkan Raya Run Surabaya

27/10/2025
Bank Raya Hadirkan Fitur “Uang Saku” Dukung Masyarakat Bijak Kelola Keuangan Sejak Dini

Bank Raya Hadirkan Fitur “Uang Saku” Dukung Masyarakat Bijak Kelola Keuangan Sejak Dini

27/10/2025
Binusian Raih Global Korea Scholarship Exchange dan Jalani Studi di Inha University Korea Selatan, Mitra Universitas BINUS UNIVERSITY

Binusian Raih Global Korea Scholarship Exchange dan Jalani Studi di Inha University Korea Selatan, Mitra Universitas BINUS UNIVERSITY

27/10/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR
Balikpapan

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR

05/09/2022
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu