PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya menggenjot pemasukan daerah. Namun usaha itu belum sebanding pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah. Hal ini menjadi salah satu perhatian dari pihak DPRD Kabupaten PPU dalam upaya membiayai pembangunan.
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani menilai potensi PAD yang ada belum tergarap secara maksimal. Terutama pada pajak dan retribusi di sektor restoran dan pelabuhan. Di mana pemerintah setempat belum mampu meningkatkan pendapatan di sektor tersebut.
“Kami lihat ada beberapa sektor pajak dan retribusi yang belum tergarap secara maksimal. Sebenarnya banyak potensi-potensi PAD yang perlu dimaksimalkan oleh pemerintah setempat,” ujarnya, Rabu (13/07).

Di tahun ini, lanjut Bijak, target PAD dari pemerintahan daerah sebesar Rp 77 miliar baik sektor pajak maupun retribusi. Sementara realisasi dari 11 sektor pajak yang ditangani Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU hingga pertengahan Juli 2022 tercatat sebesar Rp 25 miliar. Angka ini baru mencapai 32% dari total target PAD di 2022.
“Data dari Bapenda menyebutkan hanya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah melampaui target. Realisasinya mencapai Rp 20,6 miliar dari target Rp 5 miliar,” tuturnya lagi.
Untuk itu, tambah Bijak, pihaknya terus meminta Bapenda melakukan inovasi dalam mencapai target PAD. Mengingat dari 11 sektor pajak baru BPHTB yang mampu memenuhi target. Apalagi sektor pajak lainnya masih berada di bawah target.
“Bapenda harus terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Masih banyak potensi sektor pajak yang belum tergarap. Semoga itu bisa tercapai oleh satuan kerja yang membidangi,” tambahnya. (ADV/ SAN)
















Discussion about this post