Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD terus mengawal hak belajar anak di tengah kepungan kabut asap. Para wakil rakyat menyoroti kendala teknis selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Seperti kekuatan jaringan internet dari masing-masing penyedia jasa layanan dan listrik. Karena PJJ 100 persen mengandalkan dukungan internet dan PLN.
Ketua Komisi IV, Gasali menilai perlunya pengawasan kesiapan fasilitas pendukung dari pihak pemerintah. Khususnya pada jaringan internet dan PLN. Apalagi pemadaman kadang masih terjadi karena gangguan yang dialami jaringan distribusi PLN. Sementara tower provider juga mengandalkan listrik untuk memancarkan sinyal.
“Kami lihat memang ada potensi kendala dalam PJJ. Jadi bukan perkara mudah merubah kegiatan belajar di sekolah. Ini harus menjadi perhatian semua pihak. jangan sampai kendala itu malah menghambat pembelajaran siswa,” ujarnya, Selasa (20/10).
Pihak DPRD, lanjut Gasali, mendukung pengalihan aktivitas belajar ke rumah demi menjaga kesehatan siswa dari terpapar asap. Namun, efektivitas kebijakan darurat ini bergantung penuh pada ketersediaan daya listrik dan kestabilan sinyal. DPRD Kota Balikpapan menilai pemerintah daerah wajib mengintervensi para penyedia jasa layanan. Agar proses transfer ilmu tidak terhambat kendala teknis.
“Intinya jangan sampai pembelajaran terganggu. Kita ingin siswa dapat ilmu sama seperti saat tatap muka. Bedanya kini pakai tatap layar untuk mengikuti pembelajaran. Kalau kita inginnya kabut asap mereda dan segera balik ke sekolah,” jelasnya.
Untuk itu, menurut Gasali, pihaknya membuka jalur komunikasi pengaduan. Di mana para orang tua bisa menyampaikan kendala yang dihadapi saat pelaksanaan PJJ. Guru kelas juga harus aktif mendata siswa yang mengalami kesulitan sinyal atau tidak memiliki gawai yang memadai. Pendekatan ini untuk memastikan anak tetap bisa belajar sesuai kondisi sekarang.
“Kita perlu segera menyikapi potensi masalah teknis. Pemerintah harus hadir menyelesaikan kendala yang terjadi. Apalagi pendidikan merupakan hak dasar warga,” tutur politisi PKB Balikpapan tersebut.
Komisi IV, tambah Gasali, berharap pemerintah mengintegrasikan PJJ dengan alokasi Dana Tidak Terduga (DTT) dalam APBD Perubahan. Pemerintah kota menggelontorkan tambahan anggaran penanganan dampak kabut asap. Anggaran ini bertujuan mempercepat pemulihan kualitas udara kota sekaligus mengamankan pos belanja pendidikan darurat. (man)
















Discussion about this post