Minggu, 21 Desember 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Samarinda

PEMPROV TERUS TEKAN PERNIKAHAN DINI

Redaksi by Redaksi
08/02/2023
in Samarinda
0
A A
0
PEMPROV TERUS TEKAN PERNIKAHAN DINI
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, Borneoupdate.com – Pernikahan usia anak masih menjadi perhatian serius pemerintah. Angka pernikahan usia anak di Indonesia sendiri masih tinggi, dengan rata-rata kasus 10,82 persen per tahun. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menarget, angka pernikahan usia anak dapat ditekan hingga 8,74 persen pada 2024.

Di Kalimantan Timur (Kaltim) angka pernikahan usia anak masih di atas rata-rata nasional. Yakni sebesar 12,4 persen. Namun persentase itu, masih di bawah provinsi lain di Kalimantan.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa, “Perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun”.

Meski demikian, pengajuan permohonan dispensasi pernikahan tetap diperbolehkan dengan pertimbangan tertentu. Hal inilah yang masih menjadi celah terjadinya pernikahan dini.

Sepanjang 2022, tercatat sebanyak 95 permohonan dispensasi pernikahan di Kabupaten Paser. Angka itu menjadi yang tertinggi di Provinsi Kaltim.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Kasrani Lathief, pengajuan dispensasi pernikahan mayoritas disebabkan oleh kasus hamil diluar nikah.

Kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Berau. Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb mencatat, setidaknya selama 2022 ada sebanyak 47 permohonan dispensasi nikah. Meski begitu, hanya 41 permohonan yang disetujui. Sementara 6 (enam) lainnya tidak diterima.

Di Kota Bontang, pengajuan dispensasi pernikahan didominasi oleh remaja usia 15-19 tahun. Pengadilan Agama Kelas II Bontang mencatat, setidaknya terdapat 31 anak yang mengajukan dispensasi pernikahan dini sepanjang tahun 2022.

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) berkomitmen menekan angka pernikahan dini yang terjadi pada remaja. Sebab, dampak dari pernikahan dini dapat menyebabkan permasalahan sosial yang sangat kompleks.

Mulai dari potensi perceraian, kematian ibu dan bayi, stunting dan dampak ekonomi karena belum matangnya kesiapan finansial untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga.

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menjelaskan, faktor utama pernikahan usia anak adalah masalah ekonomi, sosial, budaya dan pergaulan bebas.

“Harus ada partisipasi dari masyarakat, terutama orang tua untuk membimbing anaknya sendiri agar tidak terjerumus bahkan melakukan pernikahan usia anak secara terpaksa,” ujar Soraya dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Ia optimis dapat menekan angka pernikahan usia anak yang terjadi di Benua Etam. Terbukti, pada tahun 2021 angka pernikahan usia anak berhasil diturunkan. Dari angka 1.159 orang pada tahun 2020, menjadi 1.089 orang pada tahun 2021. (diskominfokaltim)

Related Posts

KAI Logistik Tegaskan Kesiapan Angkutan Motor Sambut Lonjakan Nataru

KAI Logistik Tegaskan Kesiapan Angkutan Motor Sambut Lonjakan Nataru

21/12/2025
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

KAI Daop 1 Jakarta Catat 178.068 Tiket Diskon Transportasi Terjual Selama Masa Nataru

21/12/2025
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

KAI – Kejari Purwokerto Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

21/12/2025
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU: Konektivitas Jalan Nasional di Aceh Berangsur Pulih

21/12/2025
Next Post
UMKM DAPAT BANTUAN 10 MILIAR

UMKM DAPAT BANTUAN 10 MILIAR

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

KAI Logistik Tegaskan Kesiapan Angkutan Motor Sambut Lonjakan Nataru

KAI Logistik Tegaskan Kesiapan Angkutan Motor Sambut Lonjakan Nataru

21/12/2025
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

KAI Daop 1 Jakarta Catat 178.068 Tiket Diskon Transportasi Terjual Selama Masa Nataru

21/12/2025
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

KAI – Kejari Purwokerto Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

21/12/2025
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU: Konektivitas Jalan Nasional di Aceh Berangsur Pulih

21/12/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
KAI Logistik Tegaskan Kesiapan Angkutan Motor Sambut Lonjakan Nataru

KAI Logistik Tegaskan Kesiapan Angkutan Motor Sambut Lonjakan Nataru

21/12/2025
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

KAI Daop 1 Jakarta Catat 178.068 Tiket Diskon Transportasi Terjual Selama Masa Nataru

21/12/2025
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

KAI – Kejari Purwokerto Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

21/12/2025
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU: Konektivitas Jalan Nasional di Aceh Berangsur Pulih

21/12/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR
Balikpapan

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR

05/09/2022
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu