Samarinda, Borneoupdate.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda nyaris melantik calon Legislatif (Caleg) yang ikut mendaftar Panwascam dan lolos hingga tiga besar di salah satu kecamatan di Samarinda.
Beruntung, kejadian itu diketahui sehari sebelum dilakukan pelantikan oleh Bawaslu Samarinda. Dan pihaknya pun mengganti dengan nama lainnya.
“Benar informasi tersebut, otomatis tidak memenuhi syarat, karena dia Caleg di Kutim,” kata Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto kepada Borneoupdate.com pada Selasa (18/02/2020)
Lanjut Imam, kejadian itu diketahui sehari sebelum pelantikan. Dari pernyataan tidak diketahui dan justru Alhamdulillah ada masyarakatnya yang memberitahukan bahwa bersangkutan Caleg.
“Prinsipnya masyarakat disilakan memberi masukan tertulis, sertakan alat bukti jika menyangkut dugaan pelanggaran. Berharap KPU objektif dan berimbang dlm klarifikasi chek and balance,” ungkap mantan wartawan ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 135 orang yang ikut mendaftarkan dan hanya 30 orng yang lolos pada saat pengumuman tgl 18 Desember 2019 , dan siap untuk dilantik namun sehari sebelumn pelantikan ada tanggapan masyarakat akhirnya ada pergantian. Dan hal itu tidak menggangu jadwal pelantikan tgl 22 desember 2019 di hotel Swisbell Samarinda. (Oke/SUS)
Discussion about this post