Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menilai rencana pemerintah mewajibkan mata pelajaran bahasa inggris di tingkat SD sudah berlebihan. Hal itu bakal menyulitkan bagi anak usia sekolah dasar di tingkat daerah. Berbeda dengan sekolah yang sudah maju dan siswanya memiliki fasilitas pendukungan yang memadai.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang mengatakan dirinya sudah mendengar wacana bahasa inggris menjadi pelajaran wajib di tahun depan. Ia menilai seharusnya mata pelajaran bahasa asing hanya bersifat sebagai tambahan. Karena bahasa nasional yang wajib menjadi pegangan utama bagi pelajar sejak tingkat dasar.
“Kalau ini wajib sebagai pengantar pelajaran di tingkat SD, saya pikir ini berlebihan. Bagaimanapun kita punya bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Bangsa kita berbahasa Indonesia. Itu kan ciri khas kita,” ujarnya, Senin (02/10).
Selain itu, menurut Parlindungan, penggunaan bahasa asing juga harus mempertimbangkan kemampuan orang tua. Karena pembelajaran di sekolah tetap memerlukan dukungan dari rumah. Padahal tidak banyak para orang tua yang bisa berbahasa inggris. Mereka biasa menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan anaknya.
“Bagaimanapun kita punya bahasa nasional. Kapan lagi kita bangga sebagai warga negara kalau kita tidak pakai bahasa kita sendiri. Dan lagi apa semua ortu mampu membantu anaknya berbahasa inggris,” tuturnya lagi.
Parlindungan berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan mewajibkan bahasa inggris di tingkat sekolah dasar. Meski para tenaga pendidik sedang mengikuti pelatihan supaya dapat meningkatkan kapasitas dalam memenuhi kebutuhan di sekolah. Termasuk membuka formasi calon PNS untuk guru bahasa Inggris.
“Masyarakat kita ini bahasa Indonesia saja masih bercampur-campur daerah. Saya pikir ini dulu kita perbaiki. Bagaimana berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Meski tidak harus baku,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post