Balikpapan, Borneoupdate.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 digelar. Rakor Pelaksanaan Tugas ini
merupakan upaya jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI dalam
meningkatkan kualitas kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
“Peran Staf Ahli dan Staf Khusus serta Kantor Wilayah sangat penting dalam meningkatkan kualitas
kebijakan melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi” ujar Y
Ambeg Paramarta saat membuka kegiatan Rakor secara resmi mewakili Plh. Sekretaris Jenderal
Kemenkumham, Rabu (11/10/2023) di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai Instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah dilihat
dari proses pembuatan kebijakan dan bagaimana melakukan pengelolaan agenda (perumusan
masalah untuk mendorong masalah kebijakan masuk ke agenda pemerintah) , formulasi kebijakan
(menyusun kebijakan untuk hadir sebagai suatu alternatif solusi masalah public), implementasi
kebijakan melibatkan sumber daya kebijakan secara terus menerus untuk mencapai tujuan kebijakan
dan evaluasi kebijakan untuk menilai keberhasilan/ kegagalan kebijakan publik berdasarkan parameter
yang terukur.
Y Ambeg Paramarta mengatakan bahwa dengan kewenangan yang dimiliki Staf Ahli Kemenkumham,
maka Staf Ahli dapat turut berperan dalam proses Agenda Setting (Pengaturan Agenda) untuk
memetakan masalah-masalah yang ada dalam ‘area of expertise’nya yang membutuhkan solusi di
tataran kebijakan.
“Tugas Staf Ahli sebagai Pimpinan Tinggi Madya adalah memberi rekomendasi terhadap isu-isu
strategis kepada Menteri, sehingga Staf Ahli dengan kewenangan yang dimiliki memiliki peranan
strategis untuk berpartisipasi dalam formulasi dan evaluasi kebijakan sesuai area keahliannya” ujarnya
Selanjutnya, hasil Rapat Koordinasi Teknis BSK Hukum dan HAM dengan Kantor Wilayah bahwa
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Analisis Evaluasi Kebijakan Di Wilayah, Monitoring Dan Evaluasi Hasil
Survei IPK-IKM Serta Indeks Integritas Organisasi, Pemanfaatan SIPKUMHAM Untuk Mendukung
Pembuatan Kebijakan dan Evaluasi Opini Kebijakan menunjukkan nilai yang rendah
Y. Ambeg Paramarta meminta agar dalam setiap kegiatan penguatan di wilayah para Staf Ahli dan Staf
Khusus dapat menyampaikan isu-isu terkait Analisis Evaluasi Kebijakan, Survei IPK-IKM, SIPKUMHAM
serta evaluasi Opini Kebijakan dengan harapan pada Tahun 2024 nilai terhadap isu-isu tersebut dapat
meningkat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gun Gun Gunawan menyampaikan dalam sambutan selamat
datangnya bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim sangat bangga dengan
diagendakannya kegiatan Rapat Koordinasi Staf Ahli Dan Staf Khusus Menteri dilaksanakan di
Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Kami berharap dengan kehadiran Bapak/Ibu dari Unit Eselon I beserta seluruh tim dalam rangka rapat
koordinasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim ini dapat berjalan dengan balik dan lancar
sampai selesai sehingga dapat memberikan energi yang positif terhadap peningkatan kinerja bagi
seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.” Ucap Gun Gun Gunawan
Selanjutnya Gun Gun Gunawan juga berharap kunjugan kerja Bapak/Ibu dari Unit Eselon I ke wilayah
Ibu Kota Nusantara (IKN) juga merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung program
pembangunan IKN sebagai proyek strategi nasional, serta merupakan komitmen kita bersama dalam
menyelaraskan program kerja Kementerian Hukum dan HAM dengan kepentingan nasional dalam
pengembangan IKN.
Dalam Rapat koordinasi Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri TA 2023 yang dipimpin
oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Dr. Asep Kurnia selaku koordinator Staf Ahli dan
Staf Khusus Menteri, masing-masing Staf Ahli dan Staf Khusus menyampaikan hasil kinerja selama
tahun 2023 serta menyampaikan rekomendasi dan rencana kinerja untuk tahun 2024.
Kegiatan Rakor Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 digelar selama 3 (tiga) hari mulai dari 11 Oktober 2023
sampai dengan 13 Oktober 2023 yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr.
Asep Kurnia , Staf Ahli Bidang Ekonomi, Dr. Lucky Agung Binarto, Staf Khusus Bidang Keamanan dan
Intelijen, Krismono, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dr. Y Ambeg Paramarta, Kepala
Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham
Kaltim, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Balikpapan, Samarinda, dan Tenggarong
serta Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kaltim. Turut hadir melalui zoom meeting yaitu
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra dan Staf Khusus Hubungan Luar Negeri,
Linggawaty Hakim. (*)
Discussion about this post