Samarinda, Borneoupdate.com – Pemprov Kaltim berencana membuka formasi jabatan arsiparis. Ada sekitar 287 peluang. Jumlah itu untuk OPD dan pemerintah di tingkat daerah.
Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim Dewi Susanti menyebutkan, bahwa sampai saat ini, Kaltim masih kekurangan tenaga arsip. Pengadaan formasi arsiparis ini diadakan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun Anggaran 2023.
Hal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023. Dari surat Gubernur, melalui Badan Kepegawaian Daerah.
“Dari Kemenpan RB sudah menyetujui untuk formasi jabatan fungsional arsiparis untuk Provinsi Kalimantan Timur. Sekitar 287 formasi,” jelas Dewi pada Jumat, (10/11).
“Untuk semua perangkat daerah di pemerintahan provinsi termasuk sampai di kabupaten kota. Silakan mengajukan untuk formasi fungsional kearsipan,” lanjutnya.
Dewi mencatat ada dua tingkatan untuk tenaga arsiparis. Tingkatan pertama untuk tingkat terampil bisa diisi semua disiplin ilmu D3. Sementara untuk para ASN dan tingkat ahlinya diisi strata S1.
“Mengingat terbatasnya tenaga arsiparis, yang ada dulu yang non ASN bisa diberdayakan,” pungkas Dewi. (*/Adv/YUL)
Discussion about this post