Jakarta, Borneoupdate.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Rapor Pendidikan untuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam agenda Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024 di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikbudristek, Selasa (5/3). Peluncuran tersebut sekaligus menyosialisasikan pembaruan data Rapor Pendidikan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Rapor Pendidikan Daerah. Tiap tahunnya, Kemendikbudristek terus melakukan pembaruan data Rapor Pendidikan secara berkala, sebagai referensi untuk menentukan prioritas pembenahan pendidikan.
Rapor Pendidikan PAUD sendiri merupakan hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintahan daerah, satuan pendidikan hingga orang tua dalam mendukung satuan pendidikan melakukan pembenahan. Hadirnya Rapor Pendidikan untuk satuan PAUD sekaligus upaya menunjukkan kuatnya komitmen Kemendikbudristek terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan sebagai proses yang berkelanjutan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam agenda sosialisasi tersebut mengungkapkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pada sekolah di berbagai jenjang pendidikan beberapa tahun belakangan ini, telah membawa dampak positif. Ia mengajak satuan pendidikan untuk terus bersemangat dalam mengukuhkan sinergi dengan Kemendikbudristek. Kementerian berkomitmen untuk mendampingi satuan pendidikan mengatasi berbagai tantangan dalam membenahi dunia pendidikan.
“Satuan pendidikan tidak sendirian dalam melakukan proses pembenahan karena ini merupakan usaha bersama. Berbagai alat bantu juga telah disiapkan, untuk bisa dioptimalkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing,” ujar Nadiem, di Jakarta, Selasa (5/3).
Rapor Pendidikan, lanjut Mendikbudristek, merupakan bagian dari inisiatif Merdeka Belajar yang menjadi salah satu alat bantu bagi satuan pendidikan untuk melakukan identifikasi kondisi layanan satuan pendidikan, refleksi untuk menentukan prioritas pembenahan, dan menyusun rencana pembelajaran. Berdasarkan prioritas pembenahan tersebut, satuan pendidikan memiliki acuan dalam melakukan peningkatan kualitas layanan pendidikan di satuannya secara berkelanjutan.
Setelah sebelumnya Rapor Pendidikan yang dilengkapi dengan data level nasional bisa diakses oleh satuan pendidikan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, maupun pemerintah daerah; kini satuan PAUD dapat mengakses hasil Sulingjar di Rapor Pendidikan. Dengan demikian, satuan PAUD dapat mengidentifikasi permasalahannya dengan lebih baik demi meningkatkan layanan pendidikannya.
”Peningkatan layanan pendidikan ini butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, bahkan orang tua sehingga proses pembenahan yang dilakukan lebih optimal,” ujar Mendikbudristek. (*/kemdikbudristek)
Discussion about this post