Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan jaminan uang sewa bagi korban kebakaran RT 9 Klandasan Ulu. Hal itu disampaikan Walikota, Rahmad Mas’ud, saat meninjau lokasi dan berdiskusi dengan warga. Rencananya mereka akan mendapatkan bantuan uang sewa selama 12 bulan ke depan.
Rahmad mengatakan saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pendataan terhadap warga terdampak. Termasuk memberikan bantuan kebutuhan pokok di posko bencana. Berupa dapur umum, suplai air, perlengkapan sekolah dan tenda darurat. Anggarannya berasal dari dana tidak terduga yang masuk skema pembiayaan APBD tahun 2024.
“Pemerintah sudah pasti kita mendata warga yang terdampak kebakaran. Termasuk memberikan jaminan sewa selama 12 bulan. Itu sudah jadi kewajiban pemerintah,” ujarnya usai kunjungan, Senin (18/03).
Menurut Rahmad pihaknya terus mengingatkan akan bahaya potensi kebakaran. Khususnya warga di pemukiman padat penduduk dengan mayoritas rumah berbahan dari kayu. Apalagi kebanyakan instalasi listrik sudah berusia di atas 10 tahun. Otomatis kondisi cukup rentan jika tanpa penggantian oleh pemilik rumah.
“Kami juga waktu safari Ramadan selalu menyampaikan edukasi kepada warga. Terutama yang rentan kebakaran seperti pemukiman padat penduduk seperti ini. Karena tidak menutup kemungkinan penyebabnya korsleting kan,” tuturnya lagi.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Balikpapan tercatat 45 unit rumah di kawasan padat penduduk RT 09, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, rata dengan tanah akibat kebakaran hebat. Perkiraan waktu kejadian terjadi sekitar jam 5 subuh pada Senin, 18 Maret 2024. (FAD)
Discussion about this post