Samarinda, Borneoupdate.com – Para ahli waris penyelenggara Pemilu 2024 di Samarinda memperoleh santunan dari pemerintah setempat. Tercatat ada dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat saat bertugas. Yakni Donny Rolano, petugas TPS 69, RT 73, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, dan H. Syahlani, Ketua KPPS TPS 74, RT 044, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Walikota Samarinda, Andi Harun, mengatakan santunan ini bersumber dari asuransi BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian (JKM) yang didaftarkan atas nama anggota KPPS. Di mana pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan terhadap para pelaksana Pemilu.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga. Hormat kami atas kontribusi dalam mengawal Pemilu di Samarinda,” ujarnya saat penyerahan santunan berlangsung di Ruang Anjungan Karang Mumus, Jalan Balai Kota Samarinda, Kamis (29/02).
Menurut Andi Harun, Pemerintah Kota Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada pihak keluarga. Di mana santunan ini diharapkan bisa memberikan bantuan moril bagi ahli waris yang ditinggalkan. Dirinya juga mengapresiasi respon cepat BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan sesuai peraturan yang berlaku.
“Santunan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban dan memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Semoga semangat dan dedikasi mereka selalu dikenang dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” tambahnya. (*/MAN/diskominfosamarinda)
Discussion about this post