Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan menghentikan proses pergantian ketua RT di tahun 2024. Hal itu berlaku bagi mereka yang masa jabatannya berakhir di tahun ini. Kebijakan ini berlaku untuk mendukung kegiatan Pemilu serentak yang sedang berlangsung. Mulai dari Pemilu presiden, calon legslatif hingga kepala daerah.
Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan peran RT cukup signifikan pada pelaksanaan Pemilu. Mulai dari pendataan pemilih, persiapan petugas TPS dan Linmas. Maka pemerintah setempat mengambil kebijakan penghentian sementara terhadap pergantian ketua RT. Sampai seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu serentak di 2024 selesai terlaksana.
“Pembentukan pengurus RT baru pada saat ini tidak bisa dilaksanakan sampai akhir 2024. Kami tetap mempertahankan keberadaan ketua RT yang ada sampai akhir pemilu serentak. Kan sebentar lagi kita juga Pilwali,” ujarnya, Kamis (29/02).
Menurut Zulkifli, sebelumnya walikota sempat akan mengizinkan pergantian ketua RT yang habis masa jabatannya usai Pilpres dan Pileg. Namun pertimbangan jarak pelaksanaan Pilkada yang cukup dekat membuat kebijakan itu berubah. Adapun RT yang berakhir masa jabatannya bisa diisi dengan pengurus sementara hingga akhir 2024.
“Kebijakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Kondisi saat ini memperbolehkan untuk melakukan perpanjangan masa jabatan Ketua RT hingga enam bulan. Di dalam Perda kita juga ada. Jadi kita gunakan pasal itu dulu,” tuturnya lagi.
Zulkifli meminta kepada seluruh kecamatan dan kelurahan untuk bersiap menghadapi tahapan kegiatan pilkada serentak 2024. Untuk mendukung kegiatan ini perlu peran RT terkait data pemilih, petugas TPS dan Linmas. Sehingga pembentukan pengurus RT baru pada saat ini tidak dilaksanakan sampai akhir 2024. Keberadaan ketua RT yang ada dipertahankan sampai akhir pemilu serentak.
“Yang berakhir masa jabatannya maka ditunjuk pengurus sementara hingga akhir 2024,” tambah pria yang akrab disapa Zul tersebut. (SAN)
Discussion about this post