Balikpapan, Borneoupdate.com – Rencana penertiban usaha pertamini oleh pemerintah mendapat dukungan dari DPRD Balikpapan. Pihak Pemkot Balikpapan sendiri menjadwalkan penertiban pada akhir April ini. Sebab surat edaran aturan penjualan bensin eceran sudah sejak lama diberikan kepada para pedagang.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan secara aturan sudah ada keringanan dari pemerintah. Berupa pemberian waktu satu bulan bagi pedagang untuk melengkapi 3 hal persyaratan.
Yaitu memiliki sarpras keselamatan berupa APAR, memiliki bukti SKHP atau bukti mesin dispenser telah dilakukan tera ulang dengan melampirkan OSS KBLI 47892 dan surat izin type dari pabrik. Ditambah lagi ada kegiatan tera ulang dari Disdag Balikpapan sebagai perlindungan terhadap konsumen.
“Jadi sudah ada regulasi. Kami paham ini bagian dari usaha mereka mendapatkan penghasilan. Tinggal mematuhi aturan pemerintah setempat saja agar sama-sama aman,” ujarnya, Sabtu (20/04).
Taufik mengakui setiap unit usaha memang memerlukan izin dan harus mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku. Apalagi yang diperjual belikan adalah bahan bakar yang mudah terbakar sehingga diperlukan standar keselamatan bagi pelaku usaha dan orang di sekitarnya. Selain itu izin usaha dapat digunakan sebagai legalitas bagi masyarakat dalam menjalankan usaha bahan bakar ini.
“Kami akui ada banyak syarat yang belum terpenuhi oleh pengelola pom mini. Seperti keamanan dalam aktivitas pengisian mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar,” tuturnya lagi.
Menurut Taufik, upaya penertiban dari pemerintah ini bersifat menyeluruh dan tidak diskriminatif. Jadwalnya setelah libur lebaran 1445 H. Untuk tahap awal yakni pada penjual BBM Eceran/Pom Mini yang berada di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Setelah itu akan menyasar seluruh kawasan di Balikpapan bagi pemilik usaha yang tak mengantongi ijin.
“Secara garis besar DPRD tentu mendukung isi surat edaran tersebut seperti rencana penertiban di kawasan KTL setelah hari raya Idul Fitri. Silahkan pedagang penuhi persyaratan yang ada,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post