PPU, Borneoupdate.com – Persoalan kepemilikan lahan patut menjadi perhatian semua pihak di Kabupaten PPU. Terutama pada lahan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN). Di mana hingga kini pemerintah terus berupaya mencegah terjadi konflik horizontal dalam persoalan tanah.
Menyikapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi meminta keterlibatan seluruh masyarakat. Apalagi sudah ada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dari sisi pemerintah. Tinggal perwakilan dari pihak masyarakat yang harus terlibat juga agar ada keseimbangan di semua elemen.
Salah satunya, lanjut Jhon, adalah Lembaga Adat Paser (LAP) PPU. Organisasi ini bisa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat setempat. Khususnya keterlibatan dalam rencana reforma agraria oleh pemerintah. “Kalau bisa tidak segera terbangun komunikasi dengan semua pihak. Tidak hanya dari sisi pemerintah tapi juga masyarakat. Kan agraria itu melibatkan masyarakat,” ujarnya, Rabu (27/03).
Jhon menyebutkan persoalan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) seluas 4.162 hektare yang dikuasai Bank Tanah. Tanah itu berada di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku. Dari lahan seluas itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalokasikan program reforma agraria seluas 1.873 hektare.
Rencananya pemerintah bakal memberikan ganti atas lahan garapan milik masyarakat. Khususnya yang masuk dalam lahan pengelolaan Bank Tanah lewat program reforma agraria. Termasuk lahan masyarakat yang terdampak pembangunan bandar udara (Bandara VVIP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kan sudah ada pengumuman calon penerima penggantian lain dari program reforma agraria. Tapi kami dengar ada potensi gesekan sosial. Nah itu perlu juga kita libatkan organisasi masyarakat adat jadi pendamping,” tuturnya lagi.
Jhon menambahkan, pemerintah setempat harus bergerak cepat mencegah adanya konflik sosial. Karena tentu akan merugikan bagi PPU sendiri. Sementara PPU juga akan berhadapan dengan pembangunan di kawasan penunjang Ibu Kota Nusantara. Tentu saja akan memicu pembangunan infrastruktur maupun penyebaran penduduk. (MAN/Adv)
Discussion about this post