Balikpapan, Borneoupdate.com – Kalimantan Timur mencatat prestasi gemilang sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menjalankan sistem pengaduan SP4N-LAPOR! di tingkat desa. Inisiatif ini menandakan langkah progresif dalam pengelolaan lingkungan dan partisipasi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat komitmen dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Dalam Rapat Kerja dan Monitoring pelaksanaan SP4N-LAPOR! Faisal menekankan pentingnya pengurangan emisi karbon yang telah menjadikan Kalimantan Timur sebagai penerima dana karbon dari Bank Dunia.
“Kita adalah satu-satunya Provinsi di Indonesia bahkan di Asia yang bisa menghasilkan dana karbon dari Bank Dunia,” ujar Faisal. Dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), Diskominfo Kaltim menerima alokasi dana untuk melaksanakan sosialisasi SP4N-LAPOR! di desa-desa.
Setiap tahunnya, Tim SP4N-LAPOR! melakukan sosialisasi ke berbagai desa, berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami terus mempromosikan SP4N-LAPOR! ke desa-desa, berinteraksi langsung dengan masyarakat,” lanjut Faisal.
Dari total 1.000 desa di Kalimantan Timur, sekitar 400 di antaranya menjadi penghasil emisi karbon. Melalui program ini, desa-desa tersebut telah berhasil mengumpulkan dana sebesar 30 juta USD dari karbon. Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga hutan dan lingkungan.
Keberhasilan SP4N-LAPOR! di Kalimantan Timur bukan hanya sebagai saluran pengaduan yang efektif, tetapi juga sebagai bentuk integrasi dengan program-program lainnya. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak merasa terbebani dengan informasi yang berlebihan, melainkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.
Melalui inisiatif ini, Kalimantan Timur menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dapat dicapai melalui kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, serta penggunaan teknologi yang tepat. Ke depan, diharapkan lebih banyak provinsi di Indonesia mengikuti langkah positif ini untuk perlindungan lingkungan yang lebih baik. (*/SAN)
Discussion about this post