Borneoupdate.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda berencana akan melakukan pembongkaran rumah yang berada di bantaran Sungai Karang Mumus yang telah didiami warga selama puluhan tahun.
Tanah milik Pemkot Samarinda ini akan digunakan untuk proyek pembangunan pelebaran badan sungai yang telah terjadi penyempitan dan mengakibatkan banjir jikalau hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Kita terpaksa melakukan pembongkaran karena tanah tersebut memang milik Pemkot Samarinda. Ada sertifikatnya. Negosiasi yang telah dilakukan selama ini selalu menemui jalan buntu. Bukannya kami yang tidak memberi kompensasi, namun warga yang menolak kompensasi dari Pemkot,” jelas Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin, Rabu (5/8/2020).
Dijelaskan Sugeng, Pemkot Samarinda telah berupaya memberikan uang kompensasi bagi warga. Nilainya bervariasi sesuai dengan luasan bangunan. Bantuan pemkot berupa dana angkutan kepindahan, sewa rumah dan uang kompensasi atas kehilangan usaha.
Konflik yang telah berlangsung selama sebulan terakhir, akhirnya harus berakhir setelah puluhan rumah yang selama ini bertahan dan menolak pembongkaran harus pasrah menerima keputusan.
Ratusan anggota Satpol Pamong Praja dibantu TNI dan anggota kepolisian turut mengamankan jalannya pembongkaran ini.
“Kita akan beri waktu tiga hari untuk warga memindahkan barang-barang mereka. Setelah itu semua akan kita bongkar,” tegas Darham, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda.
Terdapat 234 bangunan rumah berbagai luasan yang berdirI di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) ini, mengingat tenggat waktu yang diberikan oleh Pemkot Samarinda selalu molor akibat penolakan warga. Dijelaskan Darham, sesuai dengan Keputusan dari Pemkot Samarinda, semua bangunan harus dirobohkan, dengan ijin atau tanpa persetujuan warga sekalipun.
“Sudah sebulan lebih kita ingin membongkar rumah-rumah ini tetapi ada saja warga yang menolaknya. Berbagai tawaran kompensasi dari Pemkot Samarinda juga sebagian ditolak warga. Terpaksa karena keputusannya sudah final, kami akan bongkaR tanpa toleransi lagi,” tegas Darham.(YA)
Discussion about this post