Kamis, 19 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Daerah

SUJIONO MINTA JAKSA HADIRKAN PA DI PERSIDANGAN

Redaksi BO by Redaksi BO
06/08/2020
in Daerah
0
A A
0
SUJIONO MINTA JAKSA HADIRKAN PA DI PERSIDANGAN
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, Borneoupdate.com Tujuh orang terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dalam rangka persiapan kontingen ke Peparnas XIV Riau tahun 2012, yang didahului dengan Pekan Olahraga Penyandang Cacat (PORPC), kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (5/8/2020) sore.

Ketujuh terdakwa yang merupakan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa masing-masing Sr (Ketua) nomor perkara (15/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr), GM (16/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr), A G (17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr), A K(18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr), Mh (19/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr), FA(20/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr), dan MI(21/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr).

Penasehat Hukum para terdakwa Sujiono, Apri dan Hendra yang ditemui usai sidang menjawab pertanyaan wartawan terkait jawaban 2 orang saksi masing-masing Indra dan Edwar Arisandi dari penyedia Jasa Catering dan Pengadaan Penginapan, yang banyak menjawab tidak tahu saat ditanya Majelis Hakim maupun Penasehat Hukum (PH) terdakwa dalam persidangan, mengatakan kasus ini dalam penilaiannya sudah terstruktur, ia memastikan ada yang mengolah.

“Kenapa seorang Ardiansyah (Ketua Panitia PORPC-red) bisa punya pemikiran bahwa itu harus melalui pengadaan, sementara dalam pelaksanaan pembayaran ternyata hanya melalui kwitansi,” kata Sujiono.

Ia kemudian menyampaikan, mengutip apa yang disampaikan Majelis Hakim dalam sidang, bahwa Pengguna Anggaran (PA) Irianto Lambrie harus dihadirkan untuk memberikan kesaksian, setelah KPA Fadliansyah dihadirkan dan PPTK.

Sujiono mengatakan, ada banyak kejanggalan dalam kasus ini. Ia mencotohkan, dalam pengajuan ada Rp66 Miliar dan yang disetejui sebesar Rp18 Miliar.  Menurutnya, secara logika anggaran Rp66 Miliar jika hanya dipakai untuk kegiatan NPC tidak masuk akal. Sementara untuk anggaran tahun 2016 cuma Rp6 Miliar.

“Bagaimana mungkin tahun 2012 Rp18 Miliar, 2016 kenapa bisa Rp6 Miliar,” terangnya Sujiono
Ia kemudian mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi Kabid Olahraga Ego Arifin di persidangan yang menyampaikan, National Paralympic Committee (NPC) Provinsi Kaltim tidak layak mendapatkan anggaran sejumlah itu. Nyatanya Kadispora membuat rekomendasi seolah-olah NPC layak.

“Di sini sebenarnya, antara Kepala Dinas dengan Kabid ini sudah nggak singkron,” jelasnya.

PH terdakwa kemudian menegaskan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zaenurofiq dari Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk menghadirkan PA dalam persidangan.

“Kita berkali-kali minta ya, dari minggu kemarin kita minta itu dihadirkan. Hari ini juga Jaksa nggak bisa hadirkan, minggu depan kita minta dihadirkan lagi,” tegasnya.

Sujiono berpendapat, jika seperti ini Jaksa tumpul ke atas. Menurutnya, penyidikan harus terbuka dan adil. Tidak ada pilih-pilih kasih.

Ia juga mengakui ada kerugian negara dalam kegiatan itu, namun hal itu tidak bisa dibebankan kepada kliennya untuk menanggung secara pidana. Karena menurutnya, produk kliennya itu dalam pelaksanaannya di lapangan tidak pernah dipakai.

“Kecuali produknya itu tadi dipergunakan dalam prakteknya kemudian menimbulkan kerugian negara, oke. Fair itu namanya, berarti klien kita memang bersalah. Karena produknya dipergunakan dan menimbulkan kerugian, tapi pada saat produk itu nggak digunakan terus kemudian kerugian negara timbul, terus kesalahannya dimana,” kata Sujiono lagi-lagi dengan nada tanya.

Karena produk kliennya tidak dipergunakan, Sujiono menilai penetapan kliennya sebagai tersangka lucu.

Ia juga mengugkapkan, berdasarkan keterangan KPA dalam persidangan sebelumnya menyebutkan, dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu tidak ada. Menurut saksi, berkas-berkas yang ditanyakan itu semua hilang.

“Di sini ada keanehan, dihilangkan atau memang hilang,” kata Sujiono, lagi-lagi dengan nada tanya.

PH terdakwa berharap proses persidangan ini bisa lebih transparan agar kasus ini bisa terbuka, sehingga kliennya bisa merasa puas bahwa keadilan masih bisa ditegakkan. (Oke)

Related Posts

KINERJA IPCC SEMAKIN KINCLONG DIDUKUNG KAS YANG KUAT, BAGIKAN DIVIDEN 80%

KINERJA IPCC SEMAKIN KINCLONG DIDUKUNG KAS YANG KUAT, BAGIKAN DIVIDEN 80%

19/06/2025
Industri Kripto Asia Tenggara Kian Kompetitif, Indonesia Tak Boleh Tertinggal

Industri Kripto Asia Tenggara Kian Kompetitif, Indonesia Tak Boleh Tertinggal

19/06/2025
Sabun Mandi Cair yang Wangi, Apakah Bermanfaat?

Sabun Mandi Cair yang Wangi, Apakah Bermanfaat?

19/06/2025
Awas! Salah Pilih Skincare Meningkatkan Risiko Kesehatan Kulit

Awas! Salah Pilih Skincare Meningkatkan Risiko Kesehatan Kulit

19/06/2025
Next Post
ANGGOTA DEWAN BANTU SEMENISASI JALAN WARGA

ANGGOTA DEWAN BANTU SEMENISASI JALAN WARGA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

KINERJA IPCC SEMAKIN KINCLONG DIDUKUNG KAS YANG KUAT, BAGIKAN DIVIDEN 80%

KINERJA IPCC SEMAKIN KINCLONG DIDUKUNG KAS YANG KUAT, BAGIKAN DIVIDEN 80%

19/06/2025
Industri Kripto Asia Tenggara Kian Kompetitif, Indonesia Tak Boleh Tertinggal

Industri Kripto Asia Tenggara Kian Kompetitif, Indonesia Tak Boleh Tertinggal

19/06/2025
Sabun Mandi Cair yang Wangi, Apakah Bermanfaat?

Sabun Mandi Cair yang Wangi, Apakah Bermanfaat?

19/06/2025
Awas! Salah Pilih Skincare Meningkatkan Risiko Kesehatan Kulit

Awas! Salah Pilih Skincare Meningkatkan Risiko Kesehatan Kulit

19/06/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
KINERJA IPCC SEMAKIN KINCLONG DIDUKUNG KAS YANG KUAT, BAGIKAN DIVIDEN 80%

KINERJA IPCC SEMAKIN KINCLONG DIDUKUNG KAS YANG KUAT, BAGIKAN DIVIDEN 80%

19/06/2025
Industri Kripto Asia Tenggara Kian Kompetitif, Indonesia Tak Boleh Tertinggal

Industri Kripto Asia Tenggara Kian Kompetitif, Indonesia Tak Boleh Tertinggal

19/06/2025
Sabun Mandi Cair yang Wangi, Apakah Bermanfaat?

Sabun Mandi Cair yang Wangi, Apakah Bermanfaat?

19/06/2025
Awas! Salah Pilih Skincare Meningkatkan Risiko Kesehatan Kulit

Awas! Salah Pilih Skincare Meningkatkan Risiko Kesehatan Kulit

19/06/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur
Editorial

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur

02/06/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In