SAMARINDA–borneoupdate.com, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, angkat suara menolak keras wacana menjadikan prosedur vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos). Menurutnya, ide tersebut bukan hanya keliru, tapi juga berpotensi melanggar hak dasar warga.
“Vasektomi itu kontrasepsi permanen, tidak bisa dibalikkan. Maka tidak boleh dipaksakan, apalagi dijadikan syarat untuk menerima bansos,” tegas Andi Satya, beberapa waktu lalu.
Andi Satya menegaskan, kontrasepsi tetap seperti vasektomi bukan sekadar tindakan medis, melainkan keputusan besar dalam hidup seseorang. Pilihan ini, katanya, seharusnya lahir dari kesadaran dan kerelaan individu, bukan karena tekanan kebijakan publik. Ditemuin di kantor DPRD Samarinda rabu 4 juni 2025.
“Bansos adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Itu harus diberikan berdasarkan data dan kebutuhan, bukan dihubungkan dengan urusan reproduksi pribadi,” ujarnya.
Menurutnya, jika bansos mulai dikaitkan dengan keputusan medis permanen, hal itu bisa membuka ruang diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang.
Politisi muda ini mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati merumuskan kebijakan, terutama yang menyentuh aspek sensitif kehidupan masyarakat. Baginya, solusi terbaik dalam program keluarga berencana adalah edukasi dan sosialisasi sukarela, bukan pendekatan koersif.
“Kalau mau mendorong program KB, lakukan dengan cara yang manusiawi. Berikan pemahaman, bukan memaksa,” katanya.
Sebagai pimpinan Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, kesehatan, dan sosial, Andi Satya menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan publik agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan.
“Kami siap memberi masukan, bahkan menolak kebijakan yang tidak adil dan tidak manusiawi. Negara harus berpihak pada rakyat, bukan justru membatasi kebebasan mereka,” pungkasnya.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post