SAMARINDA–borneoupdate.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya ketidaktepatan pengelolaan dana Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) tahun anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar. Temuan ini sontak menjadi sorotan, termasuk dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyayangkan adanya kejanggalan tersebut. Ia menegaskan, beasiswa adalah instrumen penting untuk meningkatkan kualitas SDM Kaltim dan tidak boleh terganggu oleh kesalahan administrasi.
“Program ini niatnya mulia. Kalau ada ketidaksesuaian, harus segera dikoreksi. Bahkan bila ada kelebihan pembayaran, wajib dikembalikan,” ujar Agus.
Menurutnya, beasiswa bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan daerah. Karena itu, pengawasan dan tata kelola harus diperkuat agar penyalurannya benar-benar menyentuh siswa yang berhak.
“Kita tidak ingin program yang ditunggu-tunggu masyarakat justru menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Agus mendesak Pemprov Kaltim segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius dan transparan. Evaluasi internal, audit lanjutan, hingga digitalisasi pendataan penerima disebutnya sebagai langkah penting untuk mencegah kesalahan serupa.
Ia juga menilai keterlibatan publik dan lembaga independen bisa memperkuat pengawasan. “Momentum ini harus dipakai untuk membangun tata kelola yang lebih bersih dan akuntabel,” ujarnya. dikantor DPRD Samarinda rabu 4 juni 2025.
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan, Agus memastikan pihaknya akan meminta laporan rinci dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait soal tindak lanjut temuan ini.
“Kita ingin memastikan masalah ini tidak berulang, apalagi saat program beasiswa sangat dibutuhkan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post