Penajam, Borneoupdate.com
Perilaku seorang suami di Kelurahan Jenebora RT.01 Kecamatan Penajam Kabupaten Penajan Paser Utara (PPU) bernama Wahyu Wiraswoyo (36), sepertinya sudah diluar nalar manusia.
Layaknya dikatakan maniak, Wahyu yang merupakan pendatang dari Ambon Maluku tersebut, dengan sengaja memperlakuan perbuatan tak senonoh kepada istrinya WH (29), dengan meminta kepada pria lain.
Menurut keterangan Kepala Polisi Sektor Penajam, Inspektur Satu Muhlis.HD, bahwa awal mula prilaku menyimpang Wahyu berdasarkan dari hasil penyidikkan diketahui pada tahun 2018 lalu, dengan menggunakan ponsel milik istrinya yang juga sebagai korbannya, Wahyu yang mengaku sebagai WH menghubungi seorang pria bernama Rizhal Roeslan melalui pesan whatsapp, dengan kata-kata rayuan dan menggoda.
“Awal mula kejadiannya, pada tahun 2018 lalu dimana wahyu menghubungi saudara Riezhal lewat chating hp. Dan saat itu dia memakai hp istrinya untuk menghubungi Riezhal dengan mengaku sebagai WH istrinya, dia pun menggombal Riezhal”, jelas Muhlis dihadapan sejumlah awak media saat menggelar press rilis di Kantornya.
Muhlis melanjutkan, karena tergoda dengan penyamaran Wahyu yang berpura-pura sebagai istrinya WH atau korban, Riezhal pun bertemu dengan pelaku yang langsung mengajaknya kerumahnya. Setibanya di rumah perbuatan bejat Wahyu pun terjadi, dimana dengan memaksa korban istrinya sendiri untuk melayani nafsu Riezhal, dihadapannya.
“Setelah wahyu menemui Riezhal dan memanggil kerumahnya, dia memaksa istrinya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan riezhal. Perbuatan menyimpang tersebut telah dilakukan dengan Riezhal sebanyak tiga puluh kali” kata Muhlis.
Kembali dijelaskan Iptu Muhlis.HD, Belakangan diketahui Riezhal sudah tak nampak batang hidungnya, karena pulang kampung. Rupanya Wahyu tak kehabisan akal untuk kembali berulah gila kepada istrinya, baru-baru ini Wahyu kembali menghubungi pria lain yakni Andrie Soelaiman, untuk berbuat sama berhubungan dengan WH.
“Setelah Riezhal pulang kampung, baru-baru ini di bulan Agustus Wahyu menghubungi pria lainnya lagi yang bernama Andrie. Dia panggil Andrie kerumahnya untuk berhubungan badan dengan istrinya,yang ditonton oleh Wahyu.” ungkap Muhlis.
Sementara itu, Wahyu si suami atau pelaku seks menyimpang yang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Penajam yang dibekuk petugas Rabu 14 Agustus kemarin, dihadapan awak media mengakui, perbuatannya salah dan tidak dibenarkan hukum namun apa yang diperbuatnya, karena ingin mempunyai anak dari hasil paksaan terhadap Istrinya, untuk berhubungan badan dengan orang lain.
“Pengen punya anak, tapi caraku salah karena istriku juga pernah bilang perbuatanku ini salah” aku Wahyu saat ditanya awak media.
Dalam melakukan perbuatan bejatnya ini ada unsur ancaman dan memaksa korban istrinya WH, dengan tidak mengijinkan WH ke rumah orang tuanya di Jenebora, jika tidak melayani temannya.
“Kubilang tidak boleh ke Jenebora, kalau ngga ngelakuin itu” keras Wahyu kepada istrinya.
Dalih Wahyu berkelakuan tak patut ini, lantaran dirinya adalah pernah menjadi korban kekerasan seksual sodomi, pada waktu masih di Ambon.
“Saya pernah di sodomi oleh teman saya waktu di Ambon,” tutup Wahyu.Akibat perbuatannya, Wahyu harus mengenyam hukuman berat tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 47 JO Pasal 8 Huruf b dengan ancaman Penjara paling lama 15 Tahun penjara. (Syahruddin/PPU)
Discussion about this post