Penajam, Borneoupdate.com – Memasuki hari keempat penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tim gabungan telah menjaring ratusan warga yang melanggar protokol kesehatan lantaran tidak memakai masker.
Pada hari pertama, ditemukan 32 pelanggar yang tidak memakai masker. Diantaranya terdapat dua orang pegawai negeri sipil (PNS). Sementara hari kedua dilakukan razia di tempat umum dan perkantoran di lingkungan Pemkab PPU, jumlah pelanggar yang ditemukan mengalami peningkatan, yakni 101 pelanggar. Diantaranya 41 tidak memakai masker dan 60 orang memakai masker tidak sesuai aturan atau masker hanya di dagu. Selain masyarakat umum diantara 101 pelanggar tersebut terdapat 15 PNS memakai masker hanya di dagu dan 20 tenaga harian lepas (THL) yang memakai masker hanya di dagu.
Razia gabungan yang digelar hari ketiga juga terjaring razia 53 pelanggar. Razia hari keempat atau Jumat (2/10) yang digelar di Jalan Provinsi Km 9 terdapat 11 pengguna jalan yang terjaring razia lantaran tidak menggunakan masker.
Kepala Satpol PP Adriani Amsyar mengatakan, seluruh pelanggar Perbup protokol kesehatan belum ada yang disanksi denda Rp 1 juta. Namun, mereka hanya diberi teguran tertulis. “Masih sebatas teguran tertulis, kalau sudah tiga kali kedapatan melanggar perbup baru diberi sanksi denda Rp 1 juta atau sanksi sosial membersihkan fasilitas umum,” kata Adriani Amsyar pada media ini, kemarin.
Ia menekankan, razia tim gabungan yang terdiri dari komponen Satpol PP, Kodim, Polres, BPBD, Dishub dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) juga menemukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar Perbup Protokol Kesehatan. Dia pun menyayangkan adanya ASN tidak mematuhi Perbup tersebut.
“Selama empat hari razia, kami banyak menemukan ASN tidak memakai masker sesuai aturan atau maskernya hanya di dagu. Mereka juga kami beri teguran tertulis. Seharusnya ASN menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang sudah mematuhi Perbup protokol kesehatan kemudian kendor karena melihat contoh yang kurang elok dari ASN. Kami berharap ASN mematuhi protokol kesehatan dan kita berharap covid-19 cepat berakhir,” ujarnya. (FAD)
Discussion about this post