Senin, 16 Februari 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Teknologi

Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?

Redaksi by Redaksi
26/01/2026
in Teknologi
A A
0
Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap
Share on FacebookShare on Twitter

Ramainya kripto belakangan ini menempatkan aspek keamanan dan perlindungan investor kembali ke pusat perhatian. Di tengah pertumbuhan adopsi yang cepat, penguatan regulasi dan literasi dinilai penting agar ekosistem berkembang secara sehat dan inklusif.

Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan bahwa mayoritas investor kripto di Indonesia memiliki tingkat pendapatan yang relatif terbatas. 

Dari 1.225 responden survei, sebanyak 1.093 investor tercatat memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp8 juta, sementara hanya 132 responden yang berpenghasilan di atas angka tersebut. Dari sisi demografi, sebagian besar investor berusia di bawah 35 tahun dan mayoritas merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Temuan ini menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia banyak digerakkan oleh kelompok usia produktif awal yang secara finansial belum memiliki bantalan ekonomi yang kuat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Jumlah investor juga terus meningkat, dengan total 19,56 juta investor hingga November 2025, naik dari 19,08 juta investor pada Oktober 2025. Data tersebut mempertegas bahwa kripto telah berkembang menjadi fenomena besar dalam sistem keuangan nasional, bahkan menempatkan Indonesia dalam jajaran 10 besar negara dengan adopsi kripto tercepat di dunia.

LPEM FEB UI dalam riset berjudul “Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia” menekankan bahwa potensi pertumbuhan aset kripto perlu dibarengi kebijakan strategis agar ekosistemnya tetap sehat dan berkelanjutan. Peralihan status kripto dari komoditas menjadi aset keuangan digital melalui Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 dinilai memperkuat posisi kripto dalam sistem keuangan, namun sekaligus meningkatkan risiko apabila tidak diiringi praktik pasar yang sehat, termasuk pengawasan terhadap platform ilegal dan perlindungan investor.

Kuatkan Perlindungan Konsumen Kripto

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai temuan ini menegaskan bahwa perlindungan investor harus menjadi fokus utama, terutama karena mayoritas investor datang dari kelompok yang ruang amannya terbatas.

“Ketika mayoritas investor kripto berpenghasilan di bawah Rp8 juta dan didominasi usia produktif awal, kita tidak bisa memandang kripto hanya dari sisi tren atau keuntungan sesaat. Tantangan utamanya adalah memastikan mereka punya pemahaman yang cukup, akses ke platform legal, dan perlindungan yang kuat,” ujar Calvin.

Ia menambahkan, peralihan pengawasan aset kripto ke OJK perlu dimaknai sebagai momentum memperkuat praktik pasar yang sehat. “Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 adalah langkah penting karena menegaskan kripto sebagai aset keuangan digital. Namun, transisi ini harus diikuti dengan penguatan pengawasan, penindakan platform ilegal, serta standar perlindungan konsumen yang makin ketat agar ekosistemnya bertumbuh dengan cara yang benar,” kata Calvin.

Di sisi lain, riset LPEM FEB UI juga mencatat kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi investor kripto. Kanal seperti Twitter, Telegram, dan Discord disebut sangat mempengaruhi keputusan investasi sebesar 57,89%, disusul oleh influencer dan YouTuber kripto sebesar 30,77%. 

Kondisi ini memperkuat urgensi peningkatan literasi keuangan digital serta peninjauan ulang aturan periklanan kripto agar tidak menyesatkan masyarakat, terutama investor pemula. “Di era ketika informasi bergerak cepat di media sosial, literasi menjadi benteng pertama. Edukasi tidak boleh kalah cepat dari promosi, dan platform legal harus aktif membangun pemahaman yang seimbang tentang risiko dan kehati-hatian,” ujar Calvin.

Tantangan Perkembangan Industri Kripto

Tantangan lain yang disoroti adalah masih maraknya aktivitas di platform ilegal. Meski investor di platform legal tercatat lebih aktif dengan rata-rata 60 transaksi per tahun senilai Rp55 juta, transaksi di platform ilegal justru mencatat nilai jual beli lebih besar, mencapai rata-rata Rp88,7 juta per tahun. Akibatnya, potensi penerimaan pajak yang hilang diperkirakan mencapai Rp1,1–1,7 triliun per tahun. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan ekosistem kripto yang legal dan terpercaya.

Calvin menekankan bahwa upaya memberantas platform ilegal perlu dibarengi penguatan literasi dan kolaborasi multipihak agar manfaat kripto tidak berubah menjadi risiko sosial. 

“Kita perlu ekosistem yang aman dan inklusif, karena kripto punya potensi mendorong inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat bermodal kecil. Tapi tanpa literasi yang memadai, perlindungan data, dan penegakan terhadap pihak ilegal, kelompok yang paling rentan justru bisa menjadi pihak yang paling terdampak,” tutur Calvin.

Menurutnya, kolaborasi antara regulator, industri, komunitas, dan akademisi menjadi kunci agar perdagangan aset kripto dapat memperkuat ekonomi digital Indonesia secara aman dan berkelanjutan.

 “Kunci pertumbuhan yang sehat adalah kolaborasi. Regulator memastikan rambu dan penegakan, industri memastikan kepatuhan dan perlindungan pengguna, komunitas memperluas edukasi, dan akademisi menyediakan riset sebagai dasar kebijakan. Kalau ini berjalan bersama, kripto bisa memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keamanan investor,” pungkas CEO Tokocrypto.

About Tokocrypto

Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang berdiri sejak 2018 dan terdaftar di OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), serta menjadi anggota Bursa dan Kliring Kripto. Dengan dukungan dari Binance, Tokocrypto menawarkan layanan investasi kripto yang aman, transparan, dan mudah digunakan. Platform ini mencatat rata-rata nilai transaksi harian sebesar US$30 juta, menyediakan lebih dari 400 token/koin dan 600 pasangan perdagangan, serta telah dipercaya oleh lebih dari 4 juta pengguna di Indonesia. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Related Posts

15 Disabilitas Ikuti Pelatihan Administrasi Perkantoran

15 Disabilitas Ikuti Pelatihan Administrasi Perkantoran

15/02/2026
Peringati HUT Balikpapan, Pertamina Bagikan 129 E-Voucher

Peringati HUT Balikpapan, Pertamina Bagikan 129 E-Voucher

11/02/2026
KPB Hadiri HUT Sultan Kukar

KPB Hadiri HUT Sultan Kukar

11/02/2026
Bandara SAMS Reaktivasi Check-In Timur

Bandara SAMS Reaktivasi Check-In Timur

11/02/2026
Next Post
Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap

Nomor Aman dengan Tools WhatsApp Blaster Resmi dari Barantum

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

15 Disabilitas Ikuti Pelatihan Administrasi Perkantoran

15 Disabilitas Ikuti Pelatihan Administrasi Perkantoran

15/02/2026
Peringati HUT Balikpapan, Pertamina Bagikan 129 E-Voucher

Peringati HUT Balikpapan, Pertamina Bagikan 129 E-Voucher

11/02/2026
KPB Hadiri HUT Sultan Kukar

KPB Hadiri HUT Sultan Kukar

11/02/2026
Bandara SAMS Reaktivasi Check-In Timur

Bandara SAMS Reaktivasi Check-In Timur

11/02/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
15 Disabilitas Ikuti Pelatihan Administrasi Perkantoran

15 Disabilitas Ikuti Pelatihan Administrasi Perkantoran

15/02/2026
Peringati HUT Balikpapan, Pertamina Bagikan 129 E-Voucher

Peringati HUT Balikpapan, Pertamina Bagikan 129 E-Voucher

11/02/2026
KPB Hadiri HUT Sultan Kukar

KPB Hadiri HUT Sultan Kukar

11/02/2026
Bandara SAMS Reaktivasi Check-In Timur

Bandara SAMS Reaktivasi Check-In Timur

11/02/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI
Teknologi

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

19/01/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu