Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya komunikasi yang humanis antara petugas dan pengusaha. Wakil rakyat menginginkan para pelaku usaha memahami esensi dari Surat Edaran Wali Kota. Karena pemerintah daerah tidak bermaksud menghambat roda ekonomi masyarakat. Namun, penyesuaian jam operasional menjadi keharusan demi kepentingan yang lebih besar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik, mengatakan pendekatan persuasif menjadi penting dalam mengawal aktivitas usaha selama bulan suci Ramadan. Ia meminta Pemerintah Kota dan pelaku usaha membangun kesadaran kolektif. Pembatasan operasional bukan sekadar larangan, melainkan langkah menjaga kenyamanan ibadah masyarakat.
Jafar menilai kesadaran bersama menjadi fondasi utama ketertiban kota. Ia mengajak pelaku usaha melihat aturan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai religius. Sinergi yang baik akan menciptakan suasana Ramadan yang sejuk di Balikpapan.
“Kami optimis pelaku usaha di Balikpapan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi. Kota ini terkenal kondusif dan patuh aturan. Makanya penindakan di lapangan biasa berjalan lancer dan terkendali,” ujarnya, Jumat (06/03).
Meski begitu, Jafar tetap mengingatkan adanya konsekuensi bagi yang membandel. Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan langkah tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Petugas akan memberikan sanksi mulai dari teguran lisan hingga tertulis.
Jika pelaku usaha tetap mengabaikan aturan, pemerintah tidak segan melakukan penutupan sementara tempat usaha. Langkah ini menjadi upaya terakhir untuk menjaga kewibawaan aturan dan ketertiban umum. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan rasa keadilan bagi pelaku usaha lain yang sudah patuh.
“Pihak dewan tentu menjalankan fungsi pengawasan. Kami yang memantau jalannya kebijakan ini secara langsung. Terutama soal jam operasional usaha kuliner dan hiburan selama Ramadan,” jelasnya.
Jafar menginginkan seluruh rangkaian ibadah Ramadan tahun ini berlangsung tanpa gangguan keamanan. Ketaatan pelaku usaha menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini. Komisi II juga meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan. Laporan warga akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah.
“Kami akan melihat sejauh mana kebijakan ini dijalankan. Harapannya tentu semua pihak menaati aturan tanpa perlu ada penindakan. Kerja sama antara legislatif, eksekutif, dan warga akan menjamin efektivitas aturan di lapangan,” tambahnya. (man)
















Discussion about this post