Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengidentifikasi hambatan dalam proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Pasalnya masih ada perbedaan persepsi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi itu ternyata menjadi penghambat kelancaran perpindahan PSU dari pengembang ke pemerintah.
Ketua Komisi III, Yusri mengungkapkan adanya perbedaan standar dalam proses verifikasi di lapangan. Terutama antar OPD yang mengurus verifikasi dokumen serah terima aset pengembang. Hal ini berpotensi membuat para pengembang bingung dan memperlambat penambahan aset resmi milik pemerintah kota.
“Kami melihat belum ada kesamaan persepsi antar OPD. Kita lihat dalam verifikasi kelayakan aset. Ternyata beda-beda pemahaman mereka. Ini penyebab utama proses serah terima belum optimal,” ujarnya, Senin (09/03).
Yusri menjelaskan setiap dinas memiliki kriteria penilaian yang berbeda-beda. Satu instansi menuntut berkas wajib lengkap sesuai aturan yang berlaku. Lalu ada instansi lain lebih fleksibel dalam menerima berkas fasilitas yang tersedia. Ketidaksamaan parameter ini menciptakan perbedaan persepsi dan menghambat serah terima.
Ia mencontohkan perbedaan pandangan antara tim teknis drainase dan tim infrastruktur jalan. Perbedaan standar ini seringkali membuat dokumen administrasi tertahan di meja verifikasi. Akibatnya, status pemeliharaan fasilitas publik di lingkungan perumahan menjadi tidak jelas. “Ada dinas yang ingin semuanya clear and clean sesuai standar, tapi ada juga yang menilai sebagian sudah bisa diterima. Ini yang perlu segera kita samakan,” jelasnya.
Menurut Yusri pemerintah setempat harusnya segera membentuk satu standar baku verifikasi. Penyeragaman aturan ini bertujuan agar seluruh OPD memiliki satu suara saat meninjau fisik PSU. Komisi III tidak ingin perdebatan internal pemerintah justru merugikan kepentingan masyarakat luas.
Sinkronisasi aturan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan aset daerah. Jika standar verifikasi tetap berbeda, pengembang akan terus menunda penyerahan kewajiban mereka. Hal ini tentu membebani warga yang menyuarakan perbaikan infrastruktur melalui APBD.
Yusri berkomitmen untuk terus mengawal proses harmonisasi kebijakan ini. Ia meminta tim verifikasi PSU bekerja secara kolektif dan mengedepankan solusi teknis yang masuk akal. Efisiensi birokrasi harus menjadi prioritas agar serah terima aset berjalan lebih cepat dan transparan.
“Kita tunggu saja langkah nyata dari pemerintah untuk merumuskan pedoman verifikasi tunggal. Kalau rantai birokrasi berbelit yang susah ya pemerintah dan masyarakat juga,” tambahnya. (man)
















Discussion about this post