Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan terus berupaya memperkuat integritas lembaga. Legislatif resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna merombak regulasi internal secara menyeluruh. Pembentukan pansus ini menjadi jawaban atas dinamika hukum yang terus berkembang pesat. DPRD memandang perlu adanya penyesuaian aturan agar tetap relevan dengan kebutuhan pengawasan di lingkungan legislatif saat ini.
Ketua DPRD, Alwi al Qadri mengatakan fokus utama pansus menyasar pada dua regulasi krusial. Tim ini akan merevisi Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2020 serta Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2022. Isinya yakni pembaruan aturan main di internal dewan. Termasuk memastikan setiap langkah anggota legislatif memiliki sandaran hukum yang kokoh.
“Pembaruan aturan tersebut sangat penting agar seluruh mekanisme etik memiliki dasar hukum yang jelas dan tegas. Kita ingin ada peningkatan kinerja wakil rakyat. Makanya perlu ada aturan main yang jelas,” ujarnya, Selasa (07/04).
Alwi menekankan prosedur penanganan masalah internal tidak boleh lagi menyisakan celah hukum. Ia mendorong agar aturan baru nanti mampu menjawab tantangan dan dinamika hukum yang semakin kompleks. Langkah revisi ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD dalam menjaga muruah lembaga. Pansus akan bekerja ekstra keras untuk menyusun draf yang lebih komprehensif dan aplikatif di lapangan.
“Anggota pansus bertugas membedah pasal demi pasal dalam kedua peraturan tersebut. Lalu berlanjut melakukan sinkronisasi dengan aturan yang lebih tinggi. Ini yang penting guna menghindari tumpang tindih regulasi,” jelasnya.
Menurut Alwi poin pentingnya berada pada mekanisme penanganan pelanggaran internal yang harus lebih transparan. Ia ingin publik melihat DPRD Balikpapan sangat serius dalam menegakkan disiplin organisasi. Melalui revisi ini, DPRD berharap fungsi pengawasan terhadap kinerja anggota dewan menjadi lebih efektif. Aturan yang diperbarui akan menjadi panduan baku dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan setiap hari.
“Kami butuh prosedur yang mampu menjawab dinamika hukum sekaligus menjaga kewibawaan dewan. Pansus ditarget selesai membahas dalam waktu dekat. Ada tim ahli juga mendampingi proses penyusunan draf revisi,” tambah politisi dari Golkar Balikpapan tersebut. (man)
















Discussion about this post