Balikpapan, Borneoupdate.com – Dengan pertimbangan kondisi kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang terus melandai, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali arena permainan anak.
Rizal selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan mengatakan dirinya sudah menandatangani surat edaran yang membolehkan pengelola arena bermain untuk buka kembali. Namun pengelola juga harus mematuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Angka Covid-19 begitu sudah terus menurun. Begitu juga mudah-mudahan yang dirawat di rumah sakit yang OTG juga semakin berkurang. Sehingga kita bisa melakukan pelonggaran di berbagai hal,” ujarnya dalam kegiatan pers conference di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (19/10).
Rizal menjelaskan pembukaan arena bermain anak-anak ini hanya berlaku pada arena bermain yang bersifat perorangan dan tidak ada kontak fisik satu dengan lainnya. Adapun permainan yang bersifat kelompok masih belum mendapatkan izin operasional dari Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kita hanya mengizinkan untuk arena bermain yang bersifat perorangan, untuk wahana permainan yang bersifat bersama dan ada kontak fisik seperti funland, soft play atau mandi bola belum diperkenankan,” terangnya.
Menurutnya sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan meminta kepada setiap pengelola tempat arena permainan anak untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Dengan menyediakan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap pengunjung dan menyiapkan hand sanitizer di lokasi permainan serta menjaga jarak.
Ia menegaskan bahwa pengelola tempat permainan memberlakukan batas maksimal pengunjung yakni 50 persen dari kapasitas tempat yang ada. Serta menerapkan kebijakan jaga jarak dengan membuat pembatas di arena tempat permainan sehingga protokol kesehatan tetap dapat berjalan secara maksimal.
“Kami meminta kepada para pengelola walaupun ini sudah diizinkan untuk arena bermain, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan menerapkan pengukuran suhu tubuh, hand sanitiser nya dan juga membatasi adanya kerumunan. Dan juga menerapkan kebijakan untuk membatasi kapasitas arena bermain anak-anak yakni 50% dari kapasitas yang sebenarnya,” lanjutnya.
Selain itu, Rizal menambahkan pihaknya juga mewajibkan kepada pengelola tempat permainan juga membersihkan arena bermain sebelum dan sesudah dipergunakan secara berkala. (SAN)




















Discussion about this post