Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menetapkan kesepakatan baru antara konsumen dan pengembang Perumahan Regency. Hal itu sebagai solusi bagi puluhan warga yang mengalami ketidakpastian pembangunan hunian mereka. Dewan memastikan kesepakatan ini sudah diterima semua pihak tanpa ada keberatan.
Ketua Komisi III, Yusri mengatakan ada dua jenis solusi yang dihasilkan. Yakni pengembalian uang (refund) pada konsumen yang menggunakan sistem pembayaran tunai. Di mana pihak pengembang memiliki waktu selama lima bulan ke depan untuk menyelesaikan kewajibannya. Prosesnya dimulai pada Oktober 2026 sampai Februari 2027.
“Terkait konsumen yang sudah membayar cash keras dijanjikan lima bulan. Ini sudah masuk Oktober, berarti nanti di bulan Februari mudah-mudahan sudah diselesaikan. Tidak ada lagi yang diselesaikan lewat dari batas lima bulan tersebut,” ujarnya, Rabu (30/09).
Solusi kedua, lanjut Yusri, pengembang akan membangunkan rumah bagi konsumen pengguna sistem kredit. Pihak bank sudah berkomitmen untuk membantu penyelesaian masalah ini. Yakni menggunakan formula baru yang meringankan beban warga di tengah terhentinya proyek perumahan di Balikpapan Regency tersebut.
“Terkait KPR kami sudah tanyakan kepada pihak bank dan mereka juga sanggup membantu KPR di Perumahan Regency tersebut. Itu akan dilaksanakan besok mulai pembangunannya yang KPR. Alhamdulillah sudah ada solusi,” jelasnya.
Menurut Yusri pihaknya memberi perhatian penuh pada aspek keadilan sosial dalam kasus sengketa lahan dan bangunan ini. Komisi III menerapkan sistem antrean berbasis durasi tunggu agar pemulihan hak warga berjalan adil. Skema lima bulan ini memprioritaskan pembeli yang telah menunggu bertahun-tahun sebelum bergeser ke pembeli yang lebih baru.
“Tapi dengan waktu lima bulan, kami bertahap. Jadi bulan pertama itu misalnya dari yang lama dulu, baru yang mungkin dua tahun, baru yang satu tahun. Kita bertahap selama lima bulan itu,” tuturnya lagi.
DPRD Balikpapan, tambah Yusri, kini memperketat pengawasan lapangan untuk mencegah potensi wanprestasi berulang dari pihak pengembang. Wakil rakyat meminta masyarakat aktif memantau perkembangan fisik proyek di lokasi perumahan mulai Oktober ini. Pos pengaduan publik siap menerima laporan warga jika menemukan indikasi pelanggaran komitmen.
“Mudah-mudahan mereka tidak ingkar janji. Kami dari DPRD akan mengawal khususnya yang terkait perjanjian-perjanjian tadi. Mungkin kami juga nanti minta teman-teman memberikan informasi kalau memang ada kejanggalan lagi di lapangan,” tambahnya. (san)

















Discussion about this post