Samarinda, Borneoupdate.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan bersama Komisi II dan Komisi III di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (1/10/2026). RDP ini membahas pemanfaatan BUMD untuk mengoptimalkan PAD berbasis Program Asta Cita. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Dinas Perhubungan, PT KMBS, INSA, Pelindo, KSOP, dan KUPP.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong pengembangan skema *business to business* melalui Perusda/BUMD di sektor maritim. “Peningkatan PAD harus dilaksanakan secara responsif, adaptif, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara Ekti Imanuel menyoroti prognosis APBD 2027 yang turun menjadi sekitar Rp 12,1 triliun, dari kisaran Rp 15,15 triliun pada 2025 dan 2026. Rapat juga menyoroti pembayaran Pelindo kepada KMBS yang tertahan sekitar enam bulan. DPRD mendorong penyelesaian pembayaran sesuai kontrak, disertai batas waktu rekonsiliasi.
Para peserta rapat sepakat bahwa potensi PAD maritim, mulai dari jasa pemanduan dan penundaan, kegiatan STS, zona tambat, hingga optimalisasi Pelabuhan Maloy dan Kariangau, perlu ditindaklanjuti lewat sinergi antarinstansi yang transparan dan akuntabel. (*/DPRDKaltim)

















Discussion about this post