Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menunggu verifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap status lahan warga RT 8 di Kelurahan Kariangau. Pasalnya tahapan itu akan menentukan penyelesaian status kepemilikan tanah petani. Khususnya yang terdampak dengan peta kawasan konservasi mangrove pemerintah.
Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean menilai langkah ini menjadi solusi kepastian hukum atas lahan mereka. Pihak BPN berfokus pada pencocokan data hukum dan kondisi riil di lapangan. Mereka bertanggung jawab memeriksa kesesuaian antara dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) warga dan peta kawasan konservasi mangrove milik pemerintah. Proses verifikasi teknis ini bertujuan menghindari kekeliruan data yang bisa merugikan masyarakat.
“Jadi hasil verifikasi BPN sebagai kunci utama penyelesaian konflik. Data autentik dari BPN sebagai landasan data yang kuat. Validasi objektif ini penting agar kebijakan penataan ruang kota tidak menabrak hak-hak warga yang sah,” ujarnya, Senin (26/10).
Pihak dewan, lanjut Simon, menjadikan akurasi data sebagai fondasi penyelesaian persoalan warga. Termasuk berkomitmen mengawal setiap tahapan verifikasi agar berjalan transparan dan berkeadilan. Baru kemudian menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk merumuskan solusi konkret. Mulai dari potensi revisi batas tata ruang hingga opsi penataan kawasan lingkungan.
“DPRD Kota Balikpapan akan menunggu hasil verifikasi BPN sebelum menentukan langkah selanjutnya. Terutama setelah BPN menyelesaikan pencocokan data dan pemetaan bidang tanah. Itu yang jadi dasar kita cari solusi,” jelasnya.
Menurut Simon hasil pemetaan tersebut mengikat semua pihak. Dokumen final dari BPN akan menjadi dasar kuat bagi DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah penyelesaian persoalan para petani RT 8 Kariangau. Komisi I ingin memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak miliknya akibat kebijakan konservasi mangrove pemerintah.
“Kami optimis persoalan lahan di Kariangau akan selesai tanpa gejolak sosial. Kami sudah memediasi warga dan instansi terkait. Tinggal menunggu proses validasi yang sedang berjalan. Semoga semua cepat terselesaikan,” tambahnya. (san)















Discussion about this post