Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan melakukan rapat finalisasi perubahan regulasi kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan. Agenda ini membahas pembentukan struktur resmi Panitia Khusus (Pansus) sekaligus merancang rencana kerja ke depan. Langkah ini menjadi komitmen nyata para legislator untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman mengatakan perubahan kode etik berfokus pada peningkatan kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Regulasi ini juga memperjelas batasan perilaku legislator saat menjalankan tugas kedinasan maupun di luar kantor. Selain itu, tata beracara yang baru akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin mengadukan pelanggaran etik.
“Pansus ini jadi jawaban atas tuntutan publik. Wajar mereka ingin figur wakil rakyat yang bersih dan disiplin. Para anggota dewan sepakat memilih struktur Pansus secara musyawarah. Menyusul jadwal rapat pembahasan draf aturan,” ujarnya, Senin (26/10).
Pansus, lanjut Yono, mendesain mekanisme pelaporan warga agar menjadi lebih mudah, transparan, dan bebas dari intervensi. Badan Kehormatan akan memiliki wewenang yang lebih tegas untuk menindaklanjuti setiap aduan publik secara objektif. Tujuanya tentu untuk mengembalikan kepercayaan terhadap kinerja dan wibawa wakil rakyat di mata masyarakat.
“Kami mematangkan ini untuk memperkuat disiplin internal. Lembaga ini memerlukan panduan moral agar seluruh anggota bekerja secara profesional. Struktur Pansus dan rencana kerja sudah siap. Tinggal bergerak menyelesaikan aturan,” jelasnya.
Menurut Yono pembenahan internal ini menjadi prioritas utama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dirinya ingin setiap anggota dewan menjadi teladan yang baik bagi warga Kota Beriman. Pansus juga mengundang tokoh masyarakat untuk menyerap masukan terhadap draf aturan ini. Partisipasi warga sangat penting agar pasal-pasal di dalamnya mencerminkan nilai moral setempat.
“Kami siap melakukan perubahan kode etik dan tata beracara BK. Ini demi memberikan ruang yang luas bagi masyarakat. Kami ingin warga aktif mengawasi kinerja kami melalui jalur yang aman dan terpercaya,” tuturnya lagi.
Yono berharap aturan baru ini mampu mendekatkan hubungan emosional antara masyarakat dengan wakilnya. Sehingga komunikasi dan aspirasi kedua pihak bisa seiring dalam mewujudkan pemerataan Pembangunan kota. (ane)















Discussion about this post