Samarinda, Borneoupdate.com – Cuti bersama Aparatur Sipil Negara selama empat hari sejak tanggal Kamis 29 Oktober hingga Minggu 1 November, dikhawatirkan akan menjadi media penularan di masyarakat karena banyak orang yang berlibur ke tempat wisata ataupun ke luar kota. Sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur setuju untuk tetap menghimbau masyarakat agar tetap menjaga dan taat pada disiplin protokol kesehatan.

Hal ini sesuai Rapat Koordinasi dalam rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat cuti bersama, yang dilaksanakan secara virtual diikuti Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dan sejumlah pejabat Eselon II, III dan IV Lingkungan Pemprov Kaltim, bertempat di Ruang Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/10).
“Sesuai rapat koordinasi tadi, Pemprov Kaltim setuju dengan Pemerintah Pusat agar seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Meskipun libur panjang tapi tetap jaga kesehatan. Karena, saat ini kita dihadapkan situasi wabah dunia Covid-19,” kata Hadi Mulyadi yang hadir mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Hj Padilah Mante Runa.
Hadi menjelaskan, rapat ini membahas antisipasi cuti bersama selama empat hari di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim. Libur selama empat hari ini dikhawatirkan masyarakat lalai dalam menjaga disiplin protocol kesehatannya.
Cuti bersama dinilai lumayan panjang, terutama bagi para pekerja. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak lalai dengan protokol kesehatan. Sebab, pandemi Covid-19 masih terjadi, termasuk di kabupaten/kota di Kaltim.
“Kita akan koordinasi kepada semua pihak terkait kondisi tersebut. Peringatan Maulid Nabi Muhammad. Bahkan, antisipasi terjadinya mudik atau liburan rekreasi yang dilakukan masyarakat. Ini semua harus diantisipasi agar tidak terjadi klaster (Covid-19) baru,” jelasnya.
Rapat secara daring ini dipimpin dan dibuka Menkopolhukam Mahfud MD, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta. Turut hadir dalam koordinasi secara virtual ini diantaranya, Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.(YA)
Discussion about this post