Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan melaunching pengembangan kota sehat dalam era adaptasi kebiasaan baru (Pentas Akbar) di aula kantor Walikota, Jumat (23/10) siang. Acara tersebut sebagai upaya realisasi kota sehat yang tetap menjadi prioritas dalam pengembangan Kota Balikpapan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menilai pengembangan kota sehat memang seperti sempat terabaikan semenjak pandemi Covid-19 melanda berbagai daerah di Indonesia termasuk Balikpapan. Padahal program ini termasuk bagian penyebaran perilaku hidup sehat bagi warga kota dengan target bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kota sehatnya mudah-mudahan tidak terabaikan. Karena kota sehat itu juga bagus. Karena itu salah satu cara kita terhindar dari Covid-19,” ujarnya kepada wartawan usai acara.
Rizal menjelaskan rencananya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 akan dimasukkan dalam komponen indikator kota sehat. Sehingga indikator kota sehat tidak hanya berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan. Tetapi semua sektor yang ada di Balikpapan seperti tempat usaha, pendidikan, lingkungan perumahan hingga pariwisata akan diarahkan mengikuti indikator kota sehat sesuai protokol Covid-19.
“Kami juga memberikan penghargaan kepada CV Nikmat Catering, Banjar Sari Catering, KFC MT Haryono, Aerofood Indonesia Balikpapan, Rumah Makan Salak Kilo dan Resto Grand Tjokro yang sudah menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya,” lanjutnya.
Selain launching “Pesta Akbar”, Walikota juga melantik pengurus forum kota sehat periode 2020-2022 yang menempatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Suryanto, sebagai Ketuanya. Bahkan dalam kesempatan yang sama, Walikota juga meresmikan program penciptaan tertib sosial berbasis kemitraan (Petisi Bermitra) dan pengukuhan forum petisi bermitra di halaman kantor Walikota Balikpapan.
Program ini merupakan inisiatif dari Satpol PP Kota Balikpapan setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) tingkat 2 dalam rangka merubah konsep organisasi internal. Terutama dalam menangani anak jalanan dan pengemis setelah ditertibkan di lapangan.
“Yang saya rasakan sisi pembinaan belum terekspose dengan baik. Karena kami selama ini hanya bergerak pada sisi penertiban. Sementara mayoritas anak jalanan ini di bawah umur dan tidak bisa ditindak dengan yustisi,” kata Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, kepada wartawan.
Pihaknya lanjut Zulkifli sempat kebingungan dalam menindak lanjuti hasil penertiban yang melibatkan anak jalanan dan pengemis di bawah umur. Sementara sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020, Satpol PP ternyata diberi wewenang pembinaan dan pencegahan dini kasus sosial yang terjadi di tiap daerah di samping operasi penertiban.
“Itulah yang jadi gagasan kami. Saya ambil sisi pembinaannya. Maka saya bawa ke pola kemitraan dengan melibatkan dunia usaha yang ada di Balikpapan. Maka terbentuklah forum ini untuk menyantuni anak-anak ini. Karena masalah utama sebenarnya soal ekonomi,” tuturnya.
Zulkifli menambahkan pihaknya akan terus mengembangkan program ini dengan mencarikan orang tua asuh bagi anak-anak yang terjaring dalam razia penertiban Satpol PP. Sebab hal itu merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan bebas Pekerja Anak. (FAD)
Discussion about this post