Samarinda, Borneoupdate.com – Penyebaran virus Covid-19 di Kota Samarinda bertambah dari dua kecamatan berzona merah pekan lalu, naik menjadi empat kecamatan berzona merah pada hari ini, Selasa, 17 November 2020.
Empat kecamatan berzona merah tersebut adalah Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Sungai Pinang dan Samarinda Utara. Sementara yang berwarna kuning adalah Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sambutan, Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang. Sedangkan yang berzona Jingga adalah Kecamatan Palaran.
Sementara itu, hari ini Selasa 17 November 2020 telah terjadi penambahan orang terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 61 orang sehingga total orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Samarinda berjumlah 5241 kasus.
“Untuk kasus Sembuh terjadi penambahan sebanyak 41 orang pasien dengan total pasien sembuh sebanyak 4.611 pasien. Untuk pasien Meninggal Dunia tidak ada penambahan tetap berada di angka 172 orang. Sedangkan pasien dalam perawatan sebanyak 458 atau turun 41 orang pasien,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr Ismed Kusasih, Selasa (17/11).

Ismed Kosasih mengatakan terdapat tiga RS rujukan Covid-19 di Kota Samarinda yaitu RS Abdul Wahab Sjahranie, Jalan Palang Merah nomor 1, Kecamatan Samarinda Ulu, RS Abdul Muis Jalan HM Rifadin nomor 1, Kecamatan Loa Janan Ilir dan ketiga rumah sakit pusat karantina Covid-19 Jalan R.W Monginsidi nomor 36 Kecamatan Samarinda Ulu.
Ismed berharap agar masyarakat dapat melaporkan diri atau keluarga yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah atau negara tertular dan gejala mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan sesak nafas yang dalam 14 Hari sejak kepulangan tidak kunjung sembuh.
“Kita berharap masyarakat yang telah melakukan perjalanan ke luar daerah untuk dapat melaporkan diri menghubungi hotline service 112 . Jika ada gejala demam, batuk, pilek, dan sesak nafas dalam 14 hari setelah dilaporkan maka petugas kita akan menjemput dan mengarahkan kemana pasien akan dirujuk,” jelasnya.(YA)




















Discussion about this post