Penajam, Borneoupdate.com – Anggota Kodim 0913/PPU, bersama aparat gabungan melaksanakan apel rutin bersama dalam rangka patroli operasi yustisi Penegakkan Perbup PPU No.38 Th 2020 minggu, 22/11.
Adapun route lokasi patroli kali ini, menyasar kesejumlah titik giat padat masyarakat dalam hal ini objek wisata seperti Pantai Tanjung Jumlai dan Pantai Amal. Dari hasil kegiatan ini, setidaknya petugas menjaring 13 orang terduga pelanggar dengan sanksi tertulis.
Dandim 0913/PPU, Letkol.Inf. Dharmawan dalam sampaiannya di Press Rilis-nya, bahwa pihaknya bersama jajaran terkait selalu senantiasa berkolaborasi untuk mengarahkan masyarakat.

“Kita TNI-POLRI dan Pemerintah daerah, terus memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang aturan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan, memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 khususnya wilayah Kabupaten PPU”, beber Dharma.
Dharma juga menutup sampaiannya, bahwa arahan ini juga tidak hanya berlaku diwilayah pusat kabupaten dalam hal ini Penajam saja, namun dirinya juga tegas mengintruksikan jajaran kebawah yakni tingkat Koramil dan optimalisasi fungsi Babinsa nya keseluruh sudut desa kelurahan.
“Kami sudah memerintahkan, ditiap tiap koramil agar terus melakukan monitoring serta memberi pemahaman kepada masyarakat agar menjalani prokes dan 3M serta menjauhi kerumunan” tutup dharma.
Syahruddin




















Discussion about this post