Samarinda, Borneoupdate.com – Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak di Kalimantan Timur tahun 2020 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19 harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar memberi rasa aman bagi masyarakat.
Ketua Komisi pemilihan Umum Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan KPU Kota Samarinda secara ketat akan memberlakukan protocol kesehatan 3M, menjaga jarak antar pemilih, mengharuskan pemilih memakai masker dan membersihkan tangan pemilih sebelum dan usai mencoblos pada 9 Desember mendatang.
“Kami juga menyediakan bilik suara khusus bagi pemilih yang diketahui memiliki suhu tubuh tinggi. Sehingga untuk antisipasi kami lakukan pencoblosan di bilik khusus,” ujarnya saat rapat bersama Pemkot Samarinda, pada pada Selasa (24/11/2020) malam melalui video conference.
Firman menjelaskan persiapan logistik surat suara di sepuluh kecamatan di Samarinda masih terus berjalan. Pelipatan dan sortir surat suara juga masih terus dilakukan di gudang yang berlokasi di Bukit Pinang.
Pihaknya juga sudah melakukan simulasi pemungutan suara dalam protocol kesehatan saat ini. Kesiapan ini untuk melihat bagaimana KPU Kota Samarinda mendirikan TPS dan memperlakukan pemilih untuk tetap taat dan patuh terhadap prokes.
Firman menyebutkan nantinya di tiap TPS akan ada satu lembar baju hazmat untuk melayani pemilih yang mungkin memiliki suhu tubuh melebihi 37,3 derajat celcius.
“Nanti akan disiapkan khusus di TPS untuk mereka menyalurkan pilihannya, termasuk untuk para petugas. Alat Pelindung Diri akan mendistribusikan sebagian logistik, baik logistik pemilu maupun APD ke gudang-gudang yang tempatnya sudah kami mohonkan kepada para camat,” ujar Firman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menyampaikan instruksi Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang agar proses Pilkada dilakukan dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, terutama saat hari pencoblosan yang mengundang banyak orang untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wali Kota, lanjut Sugeng berpesan kegiatan Pilkada yang berlangsung pada tanggal 9 Desember, harus benar-benar dilakukan dengan mentaati segala protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan Covid-19.
“Ini perintah langsung dari Presiden Joko Widodo yang berturut-turut turun sampai ke Wali Kota dengan ancaman apabila ada terlihat kepala daerah berada di kerumunan dan mengumpulkan massa, akan langsung mendapatkan teguran,” tegas Sugeng.(YA)
Discussion about this post