Samarinda, Borneoupdate.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda menyatakan berhasil menurunkan keadaan zona merah di Kota Samarinda yang tadinya empat kecamatan pada hari ini, 1 Desember 2020 tinggal menjadi tiga kecamatan zona merah, masing-masing Samarinda Ulu dengan 89 orang pasien Positif, Sungai Pinang 56 orang dan Sungai Kunjang sebanyak 53 kasus positif Covid-19 .
Sementara itu Kecamatan Samarinda Utara yang beberapa hari lalu berzona merah kini diturunkan menjadi zona Jingga dengan jumlah kasus sebanyak 48 orang kemudian Kecamatan Loa Janan Ilir sebanyak 31 kasus dan Palaran sebanyak 36 kasus. Sedangkan empat kecamatan lainnya yaitu Samarinda Kota, Samarinda Seberang dan Sambutan berzona kuning atau berada di bawah 25 kasus terkonfirmasi Positif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr Ismet Kosasih mengatakan pada 1 Desember 2020 di Kota Samarinda terjadi penambahan kasus Positif harian sebanyak 24 kasus, sehingga total orang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Samarinda berjumla

“Sementara kasus Sembuh pada hari ini bertambah sebanyak 18 orang dengan total kasus pasien sembuh sebanyak 5.197 orang. Kasus meninggal dunia bertambah satu kasus sehingga total di Kota Samarinda yang telah meninggal dunia sebanyak 193 orang,” jelas Ismed Kusasih, Selasa (1/12).
Dijelaskannya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Samarinda terbanyak dari non kluster berjumlah 393 orang kemudian ada 13 kluster lainnya masing-masing di bawah 10 kasus.
Di Kota Samarinda yang masih dalam perawatan pada hari ini sebanyak 433 orang pasien. Kasus discard sebanyak 107 orang dan probable sebanyak 47 kasus.
“Jumlah laporan yang masuk ke hotline service telepon 112 Diskominfo Kota Samarinda hari ini bertambah 46 laporan sehingga jumlah total laporan yang masuk di Satgas Covid 19 berjumlah 880 laporan telepon,” jelasnya.
Ismed Kosasih tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat di Kota Samarinda untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan 4 M yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain minimal satu setengah meter dan menghindari kerumunan.
“Apabila tidak ada urusan yang sangat penting diharapkan masyarakat tidak keluar rumah apa Lagi hanya untuk nongkrong dan berkumpul di malam hari. Penyebaran dan penularan virus Covid-19 itu nyata dan di kota Samarinda, khususnya kasus terkonfirmasi Positif masih tinggi,” tegas Ismet.(YA)




















Discussion about this post