Balikpapan, Borneoupdate.com – Pasca keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelaksanaan tata cara ibadah termasuk ibadah salat Jumat selama masa pandemi virus corona atau Covid-19, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan tetap meminta seluruh masjid tetap menggelar shalat jumat seperti biasanya. Hal itu karena penyebaran virus corona yang terjadi khusus di Kota Balikpapan, belum memenuhi kategori untuk meniadakan kewajiban untuk melaksanakan sholat jumat bagi umat muslim.
Ketua DMI Kota Balikpapan, Solehuddin Siregar mengatakan pihaknya sudah menerima salinan fatwa MUI soal penggantian sholat jumat menjadi sholat dzuhur di rumah masing-masing. Namun berdasarkan kondisi Kota Balikpapan saat ini, penggantian shalat tersebut dinilainya belum mendesak untuk diberlakukan.
“Kami sudah terima fatwa itu. Tapi kondisi disini belum memenuhi syarat tersebut. Jadi saya pikir masjid tetap saja menggelar shalat jumat berjamaah seperti biasa. karena di zaman Nabi Muhammad SAW pernah ada wabah yang melanda, tapi pelaksanaan shalat jumat tetap dilaksanakan,” katanya saat diwawancarai wartawan, Rabu (18/03) siang.
Menurut Siregar, fatwa MUI untuk meniadakan pelaksanaan shalat jumat di beberapa wilayah yang telah menjadi lokasi penyebaran virus corona dinilai terlalu berlebihan. Mengingat tingkat penyebaran virus corona yang terjadi belum dapat menjadi syarat untuk meniadakan pelaksanaan shalat jumat. Sehingga DMI secara umum juga tidak membatasi kegiatan majelis taklim termasuk perayaan Isra Mi’raj yang jatuh pelaksanaanya pada bulan Maret ini.
“Para jamaah lakukan saja kegiatan ibadah seperti biasanya tanpa harus takut virus corona. Intinya tidak ada pembatasan semua berjalan seperti biasanya, sebenarnya saya juga tidak pas (setuju) dengan kebijakan tabligh akbar dihentikan atau ditunda, karena memang Kota Balikpapan masih dalam kondisi aman,” tuturnya.
Adapun mengenai himbauan pencegahan yang dikeluarkan pemerintah, Siregar sudah membuat membuat himbauan kepada tiap-tiap masjid yang ada di Kota Balikpapan, agar menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah dengan selalu membersihkan karpet, microphone atau peralatan lainnya yang dipergunakan di lingkungan masjid. Termasuk meminta kepada pengurus masjid untuk menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer bagi para jamaah untuk menghindari bahaya penyebaran virus corona.
“Kami himbau agar masuk masjid selalu ambil wudhu, jangan takut berlebihan, kita menghimbau agar pengurus menyediakan tempat cuci tangan,selalu membersihkan karpet dan menggunakan sarung tangan ketika menghitung uang infak,” lanjutnya.
Sementara menjelang bulan ramadhan yang akan jatuh pada akhir bulan April mendatang, pihak DMI Kota Balikpapan belum berencana membuat kebijakan untuk membatasi kegiatan ibadah di masjid seperti shalat tarawih termasuk kegiatan buka puasa bersama. (FAD)
Discussion about this post