BALIKPAPAN, Borneoupdate.com – Kasus Covid 19 di Kota Balikpapan mengalami peningkatan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kota Balikpapan melaporkan terdapat 41 kasus terkonfirmasi positif baru. Diantaranya 13 kasus terkonfirmasi positif berasal dari luar daerah yang bergejala suspek.
“Kasus baru ini rata-rata berasal dari KTP luar daerah. Itu kluster baru dari perusahaan yang mendatangkan pekerja luar daerah, untuk pekerjaan konstruksi workshopnya,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Sabtu (13/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan ini mengatakan, bahwa penambahan 41 kasus positif hari ini mengalami peningkatan karena adanya 34 pasien dengan gejala riwayat suspek. Nampak terlihat juga dari jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit yang menjadi rujukan penderita Covid 19. “Bed occupancy rate (BOR) isolasi rumah sakit 24,28 persen dan BOR ICU 45,65 persen,” ulasnya.
Sedangkan, pasien yang menjalani isolasi tersentralistik yakni Hotel Grand Tiga Mustika juga mengalamin peningkatan. “Sebelumnya 59 orang dan saat ini bertambah menjadi menjadi 67 orang,” urainya.
Berdasarkan data yang diperoleh, cangkupan vaksinasi untuk dosis pertama dan kedua secara komulatif mencapai 46,9 persen untuk dosis satu dan 32,5 persen dosis dua. Kelompok lansia dosis satu 25,8 persen dan dosis dua 18,4 persen.
Kemudian, kelompok pelayanan publik 61,6 persen untuk dosis satu dan 39,5 dosis kedua. Sedangkan, untuk tenaga kesehatan dosis satu mencapai 119 persen dan dosis dua 106,8 persen.
Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan beberapa minggu lalu memang kasus Covid 19 di Kota Balikpapan sempat mengalami penurunan. Ternyata dalam minggu-minggu ini terlihat ada kenaikan yang terkonfirmasi positif Covid 19.
“Kami minta semua waspada. Ya begitulah, kadang-kadang kasus Covid 19 menurun dan beberapa saat kemudian ada kenaikan,” jelasnya.
Lanjutnya Wali Kota Balikpapan menuturkan apabila tim satgas Covid 19 terus menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam segala bentuk aktivitas kegiatannya.
Rahmad menyampaikan selain terus menghimbau dan melakukan sosialisasi, edukasi. Tim satgas juga akan terus melakukan razia mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota terkait Prokes.
“Dalam waktu dekat, kami berencana akan kembali menggelar razia keperusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar, pekerjanya yang menggunakan sistem shift dan pekerja yang berasal dari luar Balikpapan,” paparnya.
Rahmad menghimbau, jika memang dalam razia ke perusahaan maupun tingkat kelurahan, kecamatan dan kota nanti ditemukan adanya pelanggaran. Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kota Balikpapan tidak akan segan memberikan sangsi bagi yang melanggar. Semua ini dilakukan, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Balikpapan khususnya.(SAN)
Discussion about this post