Minggu, 12 Juli 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home COVID-19

BALIKPAPAN GELAR SIDANG ONLINE PERDANA

Redaksi by Redaksi
29/03/2021
in COVID-19, Daerah
A A
0
BALIKPAPAN GELAR SIDANG ONLINE PERDANA
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) secara online pada Senin (29/03). Sidang ini dihadiri sebanyak 21 pelanggar yang terdiri dari 15 pedagang kaki lima (PKL) dan 6 warga biasa dengan didampingi penyidik PNS. Adapun jaksa dan hakim dalam persidangan ini dihadirkan secara online.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Balikpapan, Yuli Rulita mengatakan bahwa sidang ini merupakan yang pertama kali dilakukan selama pandemi Covid-19 bahkan untuk se Kaltim. Dimana pelaksanaan sidang online ini sebagai upaya menegakkan peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang ketertiban umum yang menjadi tugas pokok Satpol PP meski dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kemarin tahun 2020 kita sempat off untuk kegiatan sidang tipiring. Tahun ini kita mencanangkan sidang tipiring secara online. Karena tugas pokok satpol PP harus terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya saat ditemui di kantor Satpol PP.

Yuli menjelaskan dalam sidang online ini ada 15 PKL yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran terhadap perda ketertiban umum karena terbukti berjualan di atas fasilitas umum seperti tepi jalan atau trotoar. Sementara 6 warga dinyatakan melanggar aturan akibat memarkir kendaraannya di atas trotoar. 

“Tadi hakim memutuskan denda Rp 100 ribu untuk seluruh pelanggar baik PKL maupun warga. Jadi total ada 21 pelanggar maka jumlah total denda mencapai Rp 2,1 juta. Sementara para pelanggar menerima bersedia membayar dendanya,” tuturnya.

Menurut Yuli sidang online ini akan terus berlanjut sebagai bentuk penegakan aturan ketertiban umum yang menjadi amanat dalam perda nomor 10 tahun 2017. Meski pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diimbangi dengan sejumlah relaksasi agar kegiatan perekonomian warga bisa terus berjalan.

“Jadi kami tetap melakukan sidang tipiring. Harapan kami masyarakat tidak terlena mentang-mentang dipikirnya lagi Covid-19 tidak ada ditindak atau diawasi. Padahal kami tetap mengawasi dan menindak pelanggar perda,” tambahnya. (FAD)

Related Posts

Pertamina Salurkan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

Pertamina Salurkan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

10/07/2026
Bandara SAMS Layani 2,3 Juta Penumpang di Semester I 2026

Bandara SAMS Layani 2,3 Juta Penumpang di Semester I 2026

10/07/2026
PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
Next Post
SATGAS RT DAPAT Rp 2 JUTA

SATGAS RT DAPAT Rp 2 JUTA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Pertamina Salurkan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

Pertamina Salurkan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

10/07/2026
Bandara SAMS Layani 2,3 Juta Penumpang di Semester I 2026

Bandara SAMS Layani 2,3 Juta Penumpang di Semester I 2026

10/07/2026
PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Pertamina Salurkan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

Pertamina Salurkan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

10/07/2026
Bandara SAMS Layani 2,3 Juta Penumpang di Semester I 2026

Bandara SAMS Layani 2,3 Juta Penumpang di Semester I 2026

10/07/2026
PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser
Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu