Balikpapan, Borneoupdate.com – Perubahan status kasus Covid-19 di Kota Balikpapan ke zona orange tidak serta merta membuat pemerintah segera melakukan pelonggaran atas sejumlah kebijakan di masa pandemi. Mengingat kasus Covid-19 bisa saja menanjak kembali jika aturan ketat yang diberlakukan selama ini tidak dipatuhi oleh warga dengan sadar.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Walikota Balikpapan, Rizal Effendi membenarkan melandainya kasus terkonfirmasi positif ini membuat status zona merah beralih ke orange. Namun perubahan status itu dinilainya tidak akan berarti jika kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan masih rendah.
“Kita memang sudah masuk zona oranye. Alhamdulillah ini membaik karena kasusnya melandai. Tapi jangan lupa zona itu bisa berubah lagi saat warga abai. Bisa saja jadi merah lagi,” katanya kepada wartawan, Selasa (06/10).
Untuk itu Rizal mengaku belum berencana melakukan relaksasi terhadap sejumlah aturan pembatasan yang diberlakukan pemerintah lewat peraturan walikota dan surat edaran jam malam. Sebab laporan dari Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyebutkan ketaatan terhadap aturan jam malam dan pencegahan kerumunan masih dilanggar oleh pelaku usaha.
“Meski sudah zona orange, gugus tugas belum berencana melakukan relaksasi. Kita lihat dulu lah. Kalau bisa sampai zona kuning baru kita lakukan pelonggaran sedikit. Mudahan tidak kembali ke zona merah karena ini bisa cepat sekali perubahannya, jadi mohon dukungannya karena kita sudah masuk zona orange,” tuturnya.
Menurut Rizal selain Balikpapan, tercatat ada 7 kabupaten kota di Provinsi Kaltim yang juga berubah status dari merah menjadi orange. Untuk itu dalam upaya menekan angka kasus Covid-19 ini agar tidak terjadi kenaikan diperlukan keterlibatan semua pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab gugus tugas.
“Kunci penurunan adalah menurunkan angka kematian. Ini yang perlu kami terus benahi. Tapi kemarin angka kematian pasien positif kita bertambah tiga. Bisa dilihat di data Kementerian Kesehatan, jadi hasil yang kita print yang masuk daerah resiko sedang atau orange itu ada Berau, Balikpapan, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Hulu, Penajam Paser Utara,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post