Paser, Borneoupdate.com – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser menginformasikan bahwa materi tes untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan berbeda dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Paser membuka 3.408 formasi P3K, terdiri dari 900 untuk guru, 294 untuk tenaga kesehatan, dan 2.214 untuk tenaga teknis.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM, Candra Wisata, menjelaskan bahwa tidak ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam tes P3K. Materi tes akan fokus pada uraian tugas jabatan yang dilamar, mengingat peserta adalah tenaga honorer yang sudah berpengalaman.
“Tenaga honorer yang mengikuti seleksi P3K sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021 dan dianggap memiliki pengalaman yang relevan,” jelas Candra. Misalnya, pelamar yang bekerja di administrasi perkantoran akan menghadapi materi yang berkaitan dengan tugas tersebut.
Meskipun tidak ada SKD, materi umum tentang wawasan kebangsaan dan manajemen kerja mungkin tetap akan diujikan.
Candra juga menambahkan bahwa tidak akan ada passing grade untuk seleksi P3K. “Kami berharap proses ini dapat membantu menyelesaikan masalah tenaga honorer di daerah,” katanya.
BKPSDM Paser telah melakukan pembinaan pengisian lamaran untuk tenaga honorer di berbagai kecamatan. Pendaftaran calon P3K dibuka secara daring dari 1 hingga 20 Oktober. Seleksi gelombang kedua akan berlangsung pada November untuk honorer yang telah bekerja minimal dua tahun.
Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan seleksi CPNS di Pemkab Paser dijadwalkan pada 10, 11, dan 12 November 2024. Peserta diharapkan untuk memantau informasi terbaru di website resmi kepegawaian Kabupaten Paser. (*/MAN)
Discussion about this post