Balikpapan, Borneoupdate.com- Keresahan masyarakat di Balikpapan terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2020 mendatang, ditanggapi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugianto. Usai menghadiri pertemuan dengan organisasi masyarakat di Kota Balikpapan di kantor Walikota Balikpapan, Rabu (2/10), Sugianto mengatakan pihaknya hingga kini juga masih menunggu keputusan resmi terkait terkait rencana penyesuaian tarif BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.
“Inti sebenarnya rencana penyesuaian iuran kepada masyarakat saja. Jadi tidak ada kenaikan,” ucapnya.
Sugianto menjelaskan berdasarkan informasi yang diterimanya tarif untuk peserta BPJS kelas 1 direncanakan naik menjadi Rp 160 ribu dari tarif awal Rp 80 ribu, untuk kelas 2 naik menjadi Rp 120 dari tarif awal Rp 60 ribu dan kelas 3 akan naik menjadi Rp 42 ribu dari tarif awal Rp 25.500. Dimana kisaran penyesuaian tarif sekitar 65 hingga 100 persen.
“Naik 100 persen untuk kelas 1 dan 2 sedang kelas 3 naiknya 65 persen,” jelasnya.
Sugianto menambahkan sampai saat ini pemerintah pusat belum menyampaikan jadwal rencana penyesuaian tersebut secara resmi. Bahkan sosialisasi juga belum dilakukan pihak BPJS Kesehatan karena belum ada kepastian dari pemerintah pusat. Sehingga tarif lama tetap diberlakukan bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan hingga ada keputusan presiden.
Terkait usulan dari sejumlah ormas yang meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan masyarakat, Sugianto menilai hal itu menjadi kewenangan walikota sebagai kepala daerah. Tentunya dengan harus mempertimbangkan aspek kemampuan anggaran daerah dan proses pelaksanaan di lapangan agar tepat sasaran. (FAD)
Discussion about this post