Balikpapan, Borneoupdate.com- Komis B DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Balikpapan untuk mempelajari mekanisme pengelolaan sampah pada Rabu, (2/9). Referensi yang didapat dari kunker ke Balikpapan ini rencananya akan menjadi bahan bagi DPRD dalam membahas upaya pengelolaan sampah yang bisa bernilai ekonomis. Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang dan disambut oleh tiga anggota DPRD Balikpapan yakni Suryani, Aminuddin dan Parlindungan Sihotang beserta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga mengatakan bahwa Kota Balikpapan memberikan pelajaran kepada banyak wilayah lain di Indonesia, dalam pengelolaan sampah kota yang murah namun efektif. Sehingga banyak hal yang patut ditiru dari teknologi dan sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan Kota Balikpapan meski dengan anggaran yang terbatas.
“Kota ini sudah langganan meraih piala Adipura bahkan Adipura Kencana. Untuk itu kami harus bisa menyerap ilmu pengelolaan sampahnya dari hulu hingga hilir. Termasuk membangun kesadaran masyarakat terhadap sampah,” kata Eko. Mengingat perilaku masyarakat terhadap sampah merupakan ujung tombak pengelolaan sampah di tiap daerah.
Menurut Eko, Balikpapan juga patut dicontoh dalam hal payung hukum dalam pengelolaan sampah yang disponsori pemerintah. Di mana di kota minyak sudah memiliki Peraturan Walikota (Perwali) khusus pengelolaan sampah yang banyak menjadi acuan daerah lain di Indonesia.
“Kami dengar bahkan kota ini dapat anggaran stimulan hingga Rp 11 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai apresiasi terhadap pengelolaan sampah Balikpapan,” ucap Eko.
Sementara perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Rosdiana mengakui tidak mudah menerapkan pengelolaan sampah di masyarakat dan memerlukan waktu yang cukup panjang. Terutama dalam hal pemanfaatan sampah menjadi barang bernilai ekonomis seperti kompos dan benda lainnya.
“Sesuai Perwali yang mengatur tentang sampah maka kami turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi kompos.” jelas Rosdiana. (FAD)
Discussion about this post