Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan merealisasikan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di kota minyak. Pembagian bantuan sosial dari pemerintah ini merupakan tahap 5, 6 dan 7 yang dibagikan bagi warga terdampak Covid-19 yang tersebar di 34 kelurahan di Balikpapan.
Usai meninjau pembagian BST di Kantor Pos, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan pihaknya sempat menunda jadwal pembagian kepada masyarakat karena kantor pos sebagai pelaksana sedang membagikan BST dari kementerian sosial pada pekan lalu. Sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan menjadwalkan pembagian BST melalui APBD Perubahan 2020 pada pekan lalu namun diubah menjadi pekan kedua bulan November ini.
“BST pemkot ini dibagikan kepada 69.489 kepala keluarga dan dibagikan selama 8 hari oleh kantor pos. Dimulai hari ini dan dilaksanakan di 8 titik di Balikpapan,” ujarnya kepada wartawan di kantor walikota, Rabu (11/11) siang.
Setiap kepala keluarga lanjut Rizal mendapatkan BST senilai Rp 750.000 untuk tiga bulan atau sebesar Rp 250.000 per bulannya. Sedangkan lokasi pembagian BST ini dipusatkan pada 8 titik secara bergiliran bekerjasama dengan kantor pos yang beroperasi di Kota Balikpapan sebagai lokasi penyerahan.
“Anggaran BST ini mencapai Rp 52 miliar. Ini merupakan tahap 5, 6 dan 7 yang dibagikan bagi warga terdampak Covid-19 yang tersebar di 34 kelurahan di Balikpapan. Langsung sekaligus tiga tahap nilainya Rp 750.000 per kepala keluarga,” terangnya.
Adapun mengenai jumlah penerima BST yang sebelumnya sebanyak 70 ribu KK, menurut Rizal data tersebut merupakan hasil pembulatan. Sementara data sebenarnya yang riil di lapangan adalah sebanyak 69.489 kepala keluarga. Sehingga pihak pemerintah tidak melakukan pengurangan atas jumlah penerima BST keluarga terdampak Covid-19.
“Sebenarnya tepatnya 69.489 KK. Tidak ada berkurang. Itu kan dibulatkan saja 70 ribu KK. Mudah-mudahan tidak ada masalah,” lanjutnya.
Mengenai kemungkinan ada keluarga yang tidak mendapatkan BST, Rizal menambahkan pihaknya sudah menginstruksikan kepada masing-masing lurah yang tersebar di 34 kelurahan se-kota Balikpapan agar menyampaikan hal ini kepada RT. Pihak RT akan bertugas mempersiapkan warganya yang menjadi penerima BST yang diberikan sebesar Rp 750.000 untuk setiap kepala keluarga.
“Pasti ada pihak yang bertanya kenapa saya tidak dapat. Karena ada juga revisi-revisi. Ada yang belum pernah dapat kemudian dapat. Ada yang pernah dapat tapi kita lihat sudah waktunya dia tidak dapat. Pastikan ada yang komplain tapi mudah-mudahan bisa lancar,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post