SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda telah mengambil kebijakan melakukan penggusuran para Pedagang Kaki Lima di area tepian Mahakam, tepatnya di depan Kantor Gubernur.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti, mengatakan sangat menyayangkan sekali tindakan tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda telah memberi ruang kepada para PKL untuk berjualan di area tepian tersebut sejak beberapa bulan silam.
“Sangat disayangkan sekali tetapi karena mungkin ada aturan-aturan atau perjanjian yang dilanggar, akhirnya pemerintah kota mengambil kebijakan seperti itu,” ucapnya pada Jumat (7/10/2022).
Diketahui sesuai dari Surat Edaran Pemkot Samarinda, alasan penutupan tersebut yaitu adanya jukir liar, PKL liar, hilang dan rusaknya aset milik Pemkot Samarinda.
Selanjutnya, Politisi PKB itupun secara pribadi mengatakan seharusnya Pemkot sebelum memberikan kebijakan penutupan atas PKL di kawasan depan kantor Gubernur Kaltim harus ada solusi terlebih dahulu.
“Sebenarnya saya pribadi ingin sebelum memberi kebijakan seperti itu,pemerintah kota seharusnya memberikan solusi terlebih dahulu, sehingga tidak ada lagi permasalahan apalagi kalau kaitannya isi perut,” jelasnya.
“Mohon maaf kalau kaitannya perut itu segala sesuatu bisa dilakukan, tindak kriminal pun bisa terjadi kalau itu urusannya,” timpalnya Damayanti.
Menurut Damayanti jangan sampai niat kita untuk memberikan niat baik seperti pemerintah kota memberikan aturan untuk dipatuhi akan tetapi disisi lain mengurangi masalah ibaratnya seperti PKL menurut mereka akan mengurangi masalah tetapi akan timbul masalah baru yaitu kriminalitas.
“Hal kriminalitas itulah yang dikhawatirkan karena ini menyangkut urusan perut. Dikhawatirkan kalau mereka tidak diberi wadah yang baru para PKL mau ke mana lagi. Artinya, sebelum memberi kebijakan itu alangkah baiknya dicari dulu solusinya,” tegasnya.(YL/adv/dprdsamarinda)
Discussion about this post