Balikpapan, Borneoupdate.com – Kabar gembira bagi para ketua RT yang ada di Kota Balikpapan. Pemerintah dan DPRD akan membahas kenaikan dana operasional (DO) bagi para ketua RT. Rencana tersebut akan masuk dalam pembahasan APBD perubahan tahun 2023 pada Agustus mendatang.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan pihak walikota sudah memberikan kepastian kenaikan dana operasional RT. Tinggal mekanisme penyediaan dan penyesuaian kemampuan anggaran yang ada di kas daerah. Di mana DO RT sebesar Rp 750 ribu akan naik menjadi Rp 1 juta per bulannya.
“Kita sudah sepakat menaikkan DO RT. Dari Rp 750 ribu ke 1 juta per bulan di tahun ini. Nanti dibahas di APBD perubahan untuk kemampuan anggarannya. Tentunya pihak DPRD sepakat dengan hal itu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (07/02).
Menurut Abdulloh, posisi ketua RT sebagai ujung tombak pemerintah tentu memerlukan perhatian. Meski pemerintah belum bisa memberikan gaji. Namun hanya berbentuk bantuan biaya operasional. Apalagi tidak semua RT memiliki pekerjaan tetap. Sehingga mereka juga memerlukan bantuan operasional dalam melaksanakan tugas sebagai ketua RT.
“RT kan perlu dana operasional untuk beli kertas, beli bensin kalau dipanggil Pak Lurah dan Pak Camat. Atau kalau ada acara pemerintah dan dewan yang menghadirkan ketua RT se-Balikpapan,” tuturnya lagi.
Abdulloh menjanjikan kenaikan DO RT secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Mengingat kondisi APBD sempat mengalami penurunan saat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir. Adapun saat ini, pemasukan daerah mulai menunjukkan tren kenaikan.
“Sebelumnya banyak minus karena banyak pelaku usaha minta dispensasi diskon pas Covid-19. Belum lagi yang menunggak pajak. Kalau kita keras menagih kan susah juga situasinya. Untuk bayar pekerja aja susah,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post