Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan meminta satuan kerja terkait meningkatkan koordinasi untuk memaksimalkan capaian target pemasukan pajak dan retribusi daerah di tahun ini. Hal itu diungkapkan wakil ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz, usai menerima rombongan DPRD Palangkaraya di gedung DPRD Balikpapan, Senin (02/03) siang.
Thohari menilai komunikasi dan koordinasi menjadi kunci penting dalam upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah. Termasuk juga melengkapi teknologi dalam upaya peningkatan PAD. Seperti pemasangan alat perekam data transaksi pajak dan retribusi daerah melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kita saat ini masih menyiapkan payung hukum untuk penerapan pajak dan retribusi secara online. Nanti disitu pengawasan di lapangan terhadap pajak dan retribusi serta inovasi berbasis kearifan lokal dan kolaborasi milenial akan diterapkan kepada para wajib pajak. Intinya membuka kesadaran agar taat membayar,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Thohari anggota dewan juga sudah melakukan kunjungan kerja untuk belajar ke Kabupaten Kendal di Jawa Tengah. Dimana daerah tersebut merupakan salah satu kabupaten terbaik dalam pemungutan dan pengelolaan PAD. Sehingga diharapkan melalui koordinasi dan komunikasi dibarengi penerapan teknologi online tahun ini maka target Rp 710 miliar bisa tercapai.
“Kalo soal kendala memang selalu ada. Kita pun masih menghadapi kendala ketaatan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya kepada daerah. Makanya kami ingin koordinasi dengan wajib pajak perlu ditingkatkan. Sehingga tidak ada lagi yang namanya tunggakan pajak. Sebab kita juga tahu yang nunggak juga termasuk pengusaha besar,” jelasnya.
Secara terpisah Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Haemusri, berjanji mengupayakan pencapaian pemasukan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah sesuai target tahun ini. Adapun untuk menyikapi tunggakan pajak yang masih terjadi, pihak pemerintah menyiapkan skema cicilan sesuai peraturan yang berlaku. Seperti yang terjadi pada pengelola Balikpapan Super Block (BSB) yang menunggak PBB hingga Rp 10 miliar.
“Tahun ini kami akan tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk di DPRD Balikpapan. Karena tunggakan PBB sama pajak daerah masih cukup besar. Dari catatan kami masih ada sekitar Rp 238 miliar yang masih tertunggak untuk PBB,” ujarnya singkat. (FAD)
Discussion about this post