Jumat, 29 Agustus 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DEWAN DUKUNG LARANGAN THRIFTING

Redaksi by Redaksi
28/03/2023
in Balikpapan, Politik
0
A A
0
KOMISI IV PRIHATIN KETERGANTUNGAN GADGET
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemusnahan terhadap pakaian bekas impor oleh pemerintah mendapatkan dukungan dari DPRD Kota Balikpapan. Mengingat hal itu merupakan bentuk perlindungan terhadap industri garmen kecil dan rumahan lokal.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Hatta Umar mengatakan praktek penjualan barang bekas impor ini cukup marak di kota minyak. Mulai dari pakaian hingga beragam outfit lainnya yang berlabel luar negeri. Sementara minat konsumen terhadap barang berlabel ini tergolong tinggi meski masuk kategori barang bekas.

“Ini sangat merugikan industri garmen kita. Karena masuknya barang secara ilegal. Lain halnya disertai pajak atau devisa tidak masalah. Tetapi jika ilegal sangat merugikan” ujarnya kepada wartawan di gedung dewan.

Kondisi ini, lanjut Hatta, tentu melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015. Aturan itu menyebutkan larangan impor pakaian bekas dan pemusnahan terhadap barang yang sudah masuk ke suatu daerah. Pemerintah juga memperkuat aturan tersebut dengan Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.

“Jangan hanya menutup tokonya, tetapi pelakunya yang harus diberantas. Ini perlu pengawasan karena kita tidak tahu mereka beli lewat mana. Saya sepakat jika pemerintah menutupnya,” tuturnya lagi.

Menurut Hatta, pemerintah daerah juga harus ada langkah tegas dalam memberantas hal ini. Termasuk kembali mengajak masyarakat lebih mencintai produk-produk Indonesia sehingga UMKM garmen lebih maju dan dikenal. Selain itu dirinya juga meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi ke masyarakat terkait pelarangan jual beli barang bekas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Ini tidak menghasilkan devisa, kecuali jika secara resmi tidak masalah karena pajak diterima. Karena saat ini kita mengejar target pajak, dengan banyaknya pajak yang dihasilkan pembangunan semakin lancar,” tambahnya. (FAD)

Related Posts

Vale Indonesia Perkuat Komitmen Pertambangan Berkelanjutan

Vale Indonesia Perkuat Komitmen Pertambangan Berkelanjutan

29/08/2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Tandon Air Permanen di Gunungkidul

KAI Daop 6 Yogyakarta Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Tandon Air Permanen di Gunungkidul

29/08/2025
PEN 8.0 Warnai SD di Balikpapan

PEN 8.0 Warnai SD di Balikpapan

29/08/2025
Mulai 1 September, Jadwal KA Airlangga di Stasiun Bojonegoro dan Babat Dimajukan untuk Tingkatkan Pelayanan

Mulai 1 September, Jadwal KA Airlangga di Stasiun Bojonegoro dan Babat Dimajukan untuk Tingkatkan Pelayanan

29/08/2025
Next Post
KARANTINA MUSNAHKAN KOMODITAS PERTANIAN ILEGAL

KARANTINA MUSNAHKAN KOMODITAS PERTANIAN ILEGAL

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Vale Indonesia Perkuat Komitmen Pertambangan Berkelanjutan

Vale Indonesia Perkuat Komitmen Pertambangan Berkelanjutan

29/08/2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Tandon Air Permanen di Gunungkidul

KAI Daop 6 Yogyakarta Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Tandon Air Permanen di Gunungkidul

29/08/2025
PEN 8.0 Warnai SD di Balikpapan

PEN 8.0 Warnai SD di Balikpapan

29/08/2025
Mulai 1 September, Jadwal KA Airlangga di Stasiun Bojonegoro dan Babat Dimajukan untuk Tingkatkan Pelayanan

Mulai 1 September, Jadwal KA Airlangga di Stasiun Bojonegoro dan Babat Dimajukan untuk Tingkatkan Pelayanan

29/08/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Vale Indonesia Perkuat Komitmen Pertambangan Berkelanjutan

Vale Indonesia Perkuat Komitmen Pertambangan Berkelanjutan

29/08/2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Tandon Air Permanen di Gunungkidul

KAI Daop 6 Yogyakarta Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Tandon Air Permanen di Gunungkidul

29/08/2025
PEN 8.0 Warnai SD di Balikpapan

PEN 8.0 Warnai SD di Balikpapan

29/08/2025
Mulai 1 September, Jadwal KA Airlangga di Stasiun Bojonegoro dan Babat Dimajukan untuk Tingkatkan Pelayanan

Mulai 1 September, Jadwal KA Airlangga di Stasiun Bojonegoro dan Babat Dimajukan untuk Tingkatkan Pelayanan

29/08/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

WP PBB Dapat Stimulus 90%
Balikpapan

WP PBB Dapat Stimulus 90%

20/08/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu