Balikpapan, Borneoupdate.com – Sorotan negatif masyarakat terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih terus terjadi. Namun mereka tetap wajib melakukan penertiban di lapangan. Karena tugas utamanya yakni menegakkan peraturan daerah yang mengatur tentang ketertiban umum.
Menyikapi hal ini, anggota DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi tetap memberikan dukungan penuh. Meski langkah penertiban oleh Satpol PP kerap mendapat penolakan dari masyarakat. Sementara tugas Satpol PP bekerja berdasarkan peraturan dan undang-undang. Namun dirinya juga meminta Satpol PP mampu menerapkan sistem persuasif ketika di lapangan.
“Sekali lagi memang aturannya harus jelas. Tinggal proses pelaksanaan di lapangan yang jangan sampai timbul konflik horizontal,” ujarnya, Kamis (17/08).
Menurut Iwan apabila diperhatikan, sangat banyak dampak positif dari Satpol PP ketika melakukan penertiban. Ia mencontohkan pada penegakan Perda Kota Balikpapan No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Dari penertiban tersebut sudah terlihat di lampu-lampu merah (traffic light) bersih dari para pelanggar Perda tersebut.
“Saya meminta konsistensinya agar tetap terjaga dengan baik. Jangan sampai setelah itu tidak terawasi. Nanti kembali bermunculan seperti pengamen, pengemis, pedagang tisu dan lain sebagainya yang berada di lampu-lampu merah,” tuturnya lagi.
Untuk meningkatkan tata Kota Balikpapan, Iwan memberikan dukungan penuh pada tugas Satpol PP. Sebab apabila tanpa penataan dan penertiban maka kota minyak akan semakin semrawut. Padahal kota ini bakal menjadi penyangga utama Ibu Kota negara (IKN). Otomatis ada dampak sosial yang timbul dari kebijakan tersebut.
“Untuk menata suatu keindahan kota memang perlu yang namanya ketegasan. Tinggal proses pelaksanaannya saja yang perlu pendekatan persuasif. Jangan sampai ada konflik lah,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post