Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan terus mendorong pemerintah kota untuk segera memperbaiki data penerima bantuan pemerintah. Hal tersebut sebagai bentuk perbaikan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang perbedaan data penerima bantuan sosial untuk warga terdampak Covid 19 di Kota Balikpapan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Sandy Ardian mengatakan pihak BPK mempertanyakan data ganda pada penerima bantuan sosial di kota minyak. Bahkan ada warga yang sudah meninggal dunia maupun pindah domisili namun tetap tercantum sebagai penerima. Sehingga ada warga yang memenuhi syarat sebagai penerima namun tidak bisa mendapatkan haknya.
“Ini yang kami terima dari laporan BPK. Makanya hal itu ditindaklanjuti dalam Pansus LHP BPK RI di DPRD Kota Balikpapan terhadap laporan keuangan pemerintah setempat. Khususnya pada data penerima hingga data kependudukan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/08).
Untuk itu lanjut Sandy, pihaknya telah meminta penjelasan dari pihak Dinas Sosial terkait temuan dari BPK tersebut. Terutama soal pendataan dan pola penyaluran bansos yang harus diperbaiki dan tepat sasaran. Mengingat cukup banyak laporan dari masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial meski sudah termasuk memenuhi syarat.
“Jadi ditemukan ada data ganda dalam daftar penerima bansos karena berpindah domisili di dalam satu kota, sehingga alamat yang tercantum di KTP tidak sesuai. Selain itu ada juga warga yang tidak memiliki KTP Balikpapan tapi masuk dalam daftar penerima bansos,” tuturnya.
Menurut Sandy, BPK juga menemukan adanya penggunaan anggaran di APBD di luar dana DTT (Dana Tidak Terduga). Namun Dinsos memiliki alasan yang cukup kuat terhadap penggunaan dana tersebut. Karena ketersediaan dana yang kurang mencukupi sehingga pemerintah menyiapkan tambahan anggaran melalui SKPD terkait. (FAD)
Discussion about this post